Tembakau. Foto : Medcom.id,
Tembakau. Foto : Medcom.id,

Beban Cukai Terpangkas, Pendapatan Emiten Rokok Murah Meningkat

Eko Nordiansyah • 09 Juni 2022 18:34
Jakarta: Kinerja emiten rokok dengan tingkat kapitalisasi pasar menengah tumbuh positif pada kuartal-1 2022 (year on year). Hal tersebut terutama didorong peralihan konsumen ke produk rokok yang lebih murah (downtrading) dan insentif dari tarif cukai yang lebih rendah.
 
Laba bersih PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) kuartal I-2022 misalnya, tercatat naik signifikan hingga 116 persen menjadi Rp3,79 miliar. PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) juga mampu menaikkan penjualan bersihnya hingga 32,6 persen menjadi Rp757,53 miliar.
 
Kepala Riset Praus Capital Marolop Alfred Nainggolan mengatakan, pertumbuhan kinerja perusahaan rokok golongan 2 ini terjadi karena beban cukainya yang tidak sebesar perusahaan golongan 1. Hal ini membuat pendapatan perusahaan rokok golongan 2 meningkat cukup signifikan.

"Dibandingkan perusahaan golongan 1, tarif cukai golongan 2 itu jauh lebih rendah. Ada selisih tarif yang sangat lebar antara kedua golongan tersebut," kata dia kepada wartawan, Kamis, 9 Juni 2022.
 
Menurut Marolop, selisih tarif ini memberikan perbedaan sangat signifikan dari sisi biaya operasional, khususnya beban cukai yang harus dibayarkan perusahaan golongan 1. Oleh karena itu, tidak heran jika perusahaan berupaya menekan efek kenaikan cukai dengan berbagai cara.
 
Ia menyebut, selisih tarif yang lebar hingga 40 persen membuka kesempatan perusahaan golongan 1 mengejar nilai cukai yang lebih rendah di golongan 2. Selain itu, perusahaan memproduksi produk rokok yang murah agar tetap terjangkau konsumen sekaligus meningkatkan penjualan.
 
Dalam dua tahun terakhir, beberapa perusahaan besar di golongan 1 berubah menjadi golongan 2. Tahun lalu, PT Nojorono Tobacco dan Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G), serta PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) yang telah mengumumkan akan go private berpindah ke golongan 2 mulai tahun ini.
 
Keputusan ini membuat anak usaha British American Tobacco tersebut membalik kerugian pada kuartal I-2021 menjadi laba bersih sebesar Rp4,29 miliar di kuartal I-2022. Padahal, pendapatan Bentoel turun sebesar 18,01 persen menjadi Rp1,82 triliun dibandingkan kuartal I-2021 sebesar Rp2,22 triliun.
 
Beban cukai dan pajak RMBA turun drastis dari periode sebelumnya karena adanya perubahan tarif tersebut. Tercatat di laporan keuangan, beban cukai dan pajak RMBA di kuartal I-2022 sebesar Rp686,4 miliar, turun hampir 40 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,11 triliun.
 
"Fenomena turun golongan memang lebih menguntungkan bagi perusahaan rokok karena meningkatkan penjualan, tetapi memicu konsumen lebih banyak membeli rokok murah," jelas Marolop.
 
Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada menilai kebijakan kenaikan cukai akan terus menjadi tantangan industri rokok. Di satu sisi, industri rokok menjadi target pajak karena potensinya besar, namun menjadi momok bagi industri rokok karena harus membayar pajak.
 
"Semakin besar golongan perusahaan, makin besar pula target cukainya. Maka pilihannya tingkatkan produksi dan penjualan untuk dapat mengcover tarif cukai dan biaya-biaya lainnya atau turun kelas agar bayar tarif cukainya bisa lebih rendah," pungkas Reza.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan