Karyawan Sampoerna saat proses produksi sebelum pandemi covid-19. Foto: dok MI.
Karyawan Sampoerna saat proses produksi sebelum pandemi covid-19. Foto: dok MI.

Sampoerna Siapkan Skema Hadapi Kenormalan Baru

Eko Nordiansyah • 05 Juni 2020 12:33
Jakarta: PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menyiapkan skema untuk menghadapi kenormalan baru (new normal) dalam menjalankan kegiatan usahanya.
 
Sampoerna terus meningkatkan dan menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang ketat, serta beradaptasi dengan standar yang mengacu pada arahan dan peraturan protokol pencegahan covid-19 bagi pelaku usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah dan Gugus Tugas.
 
"Salah satu langkah mitigasi, kami mewajibkan setiap karyawan untuk melakukan analisa risiko kesehatan mandiri sebelum berangkat bekerja. Hanya karyawan dengan tingkat risiko rendah-sedang yang diperbolehkan berangkat ke tempat kerja, untuk kemudian mengikuti serangkaian protokol lainnya. Hal ini kami terapkan di seluruh fasilitas produksi dan operasional perusahaan," kata Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020.

Sebelumnya, perusahaan telah membagikan thermometer kepada seluruh karyawan produksi agar mereka dapat melakukan pemeriksaan suhu tubuh secara mandiri. Khusus untuk fasilitas produksi di Surabaya, Sampoerna mewajibkan setiap karyawan di Rungkut 1 dan Rungkut 2 untuk mengikuti rapid test. Hal ini dilakukan secara bertahap sebelum Sampoerna kembali membuka kegiatan produksi pada 9 Juni 2020.
 
"Tes rapid ini penting sebagai upaya mitigasi dan memastikan tidak ada karyawan yang terpapar ketika memasuki area fasilitas produksi Sampoerna, mengingat karyawan di Rungkut 1 berhenti melakukan kegiatan produksi sejak empat minggu terakhir, sedangkan karyawan Rungkut 2 sejak enam minggu terakhir. Hanya karyawan dengan hasil tes rapid non-reaktif dan mendapatkan Surat Keterangan Sehat yang dapat memasuki dan bekerja di fasilitas produksi Sampoerna tersebut," tegas Mindaugas.
 
Protokol selanjutnya, bagi karyawan yang akan memasuki area fasilitas produksi akan diperiksa suhu tubuhnya. Jika melebihi batas maksimal 37,3°C, maka dilakukan pengecekan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang ada di pabrik dan diminta untuk tidak bekerja sementara waktu.
 
Sementara bagi mereka yang suhu tubuhnya berada dalam batasan normal, mereka akan melewati area penyemprotan cairan antiseptik secara menyeluruh dan melakukan sanitasi/cuci tangan tangan secara khusus sebelum kemudian memakai masker yang telah disediakan dan akan diganti setiap empat jam.
 
Lebih lanjut, penerapan jaga jarak minimal satu meter dilakukan secara ketat di seluruh area kegiatan produksi, baik ketika mereka sedang bekerja maupun melakukan aktivitas lainnya seperti istirahat dan beribadah. Area produksi di desain ulang dengan sistem unit kecil yakni tidak lebih dari 40 karyawan dan masing-masing unit kecil diberi partisi.
 
Sistem pengaturan unit kecil ini merupakan upaya jaga jarak yang lebih ketat, sekaligus juga upaya antisipasi untuk mempermudah pelacakan kontak jika nantinya diperlukan. Sedangkan, penyemprotan disinfektan di lokasi produksi beserta fasilitas umum seperti kantin, toilet, musala, loker, koperasi, mesin ATM, dan lain-lain dilakukan setiap dua jam sekali.
 
"Kami telah memaparkan dan berkonsultasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas setempat mengenai penerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang lebih ketat daripada yang dianjurkan. Bahkan, kami juga telah menunjuk konsultan medis untuk meninjau dan memberikan masukan. Penerapan protokol tersebut adalah standar normal baru yang sangat penting bagi kelangsungan usaha Sampoerna dengan dua tujuan utama. Pertama adalah untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para karyawan kami. Dan keduaadalah untuk menjamin kualitas produk dan integritas merek bagi para konsumen dewasa kami," jelas Mindaugas.
 
Tidak hanya menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi, terhitung sejak Maret lalu Sampoerna juga telah menerapkan standar karantina produk selama minimal lima hari sebelum produk tersebut dikirimkan ke jalur distribusi. Standar waktu karantina produk tersebut hampir dua kali lipat daripada standar waktu yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian Penyakit Eropa (European CDC) yang menyatakan bahwa covid-19 bertahan selama tiga hari di media plastik dan bertahan kurang dari satu hari di media karton/kertas.
 
"Kami melakukan edukasi dan upaya secara berkelanjutan bahwa protokol kesehatan dan sanitasi harus terus dilakukan setiap karyawan dengan disiplin meskipun mereka sedang tidak berada di area produksi," lanjut Mindaugas.
 
Sampoerna berupaya menumbuhkan kesadaran dan kedisplinan para karyawannya untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan sanitasi ketika mereka melakukan kegiatan di luar pabrik, seperti ketika menggunakan transportasi umum, berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar, maupun melakukan kegiatan di luar rumah lainnya.
 
"Kami juga berkomitmen untuk tetap produktif menjalankan kegiatan usaha agar dapat turut menggerakkan roda perekonomian negara. Seiring dengan upaya dan prioritas pemerintah, Sampoerna mengambil peran aktif untuk ikut memberikan kontribusi terbaiknya agar Indonesia dapat segera melewati masa sulit pandemi covid-19 dengan tetap menjaga kestabilan dalam aspek sosial ekonomi," tutup Mindaugas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan