"Apakah benar akan pecat 100 karyawan Bulog? Potensinya iya, karena ini orang yang sudah sulit diubah, berpikirnya luar biasa," kata Budi dalam RDP bersama Komisi IV DPR RI, Kamis, 25 Juni 2020.
Pria yang akrab disapa Buwas ini memaparkan bahwa adanya karyawan bermasalah tersebut telah menghambat kinerja Perum Bulog. Terlebih pada saat penanganan covid-19, Bulog jadi andalan Pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan masyarakat yang terdampak wabah.
"Ini bagian dari mafia itu yang ada di internal Bulog," ungkap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ini.
Menurut Buwas, pemecatan karyawan BUMN bisa dilakukan dengan bukti yang jelas. Saat ini, Buwas juga telah berkonsultasi dengan para penyidik Polri ihwal pelanggaran hukum yang terjadi di internalnya.
"Kemarin saya evaluasi terakhir, saya lagi minta kajian bantuan hukum dari Polri tentang masalah ini. Saya minta bantuan analisa, harus kita lakukan," ujarnya.
Meski bakal menindak tegas, Buwas tak merinci siapa saja dan posisi apa saja karyawan yang bermasalah berada. Buwas menegaskan dirinya ingin membuat Perum Bulog tetap bersih, serta memberikan pelayanan terbaik.
"Kalau saya buka di sini, mereka hilang, nanti kesulitan bagi penegak hukum dan ini susah saya sampaikan kepada penegak hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News