Jakarta: PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) menyebut perolehan kontrak baru kuartal I-2020 hanya Rp5,5 triliun. Pencapaian tersebut terhambat oleh pandemi virus corona (covid-19).
Tercatat, pencapaian kontrak baru PTPP pada kuartal I-2020 hanya 85 persen dari target kontrak baru yang dicanangkan perusahaan sebesar Rp6,5 triliun.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Agus Purwanto menjelaskan target kontrak baru tidak tercapai karena beberapa proyek mengalami penundaan akibat penyebaran covid-19.
"Pertama, beberapa proyek tender yang masih dalam dan belum ada pengumuman. Kedua, adanya beberapa proses tender yang mengalami penundaan maupun batal. Ketiga, proses kontrak banyak mengalami penundaan karena faktor ketidakpastian," jelasnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Medcom.id, Selasa, 5 Mei 2020.
Agus mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi keterlambatan proyek-proyek tersebut. Misalnya, mengevaluasi dan menghitung potensi dampak dari virus korona terhadap perolehan kontrak pada tahun ini. Kemudian mengoptimalkan produk dari proyek yang masih bisa digenjot.
Selain itu, perusahaan juga melakukan pengikatan harga kontrak dan membuat protokol khusus sebagai panduan dalam pengerjaan proyek-proyek, penundaan belanja modal baru serta melakukan cost reduction.
Di sisi lain, pandemi korona juga berdampak pada kegiatan operasional dan kondisi keuangan perusahaan. Virus korona menyebabkan penurunan market, penurunan pendapatan, penurunan produktivitas sumber daya, keterlambatan proyek, serta kenaikan biaya-biaya tertentu pada kegiatan operasional.
Sementara dari sisi keuangan, pandemi menyebabkan penurunan likuiditas akibat keterlambatan pembayaran termin dan proses divestasi mundur. Lalu penurunan kemampuan bayar utang, kenaikan beban bunga, denda penalti dari mitra kerja, serta penurunan rating dan reputasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News