Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto : Medcom.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto : Medcom.

Begini Langkah Pemerintah Bentuk Holding Ultra Mikro

Husen Miftahudin • 08 Februari 2021 21:38
Jakarta: Pemerintah berencana membentuk holding ultra mikro yang terdiri dari tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Pegadaian (Persero) direncanakan akan berada di bawah naungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penggabungan Pegadaian dan PNM ke BRI bertujuan untuk meningkatkan jangkauan dan kapasitas institusi-institusi tersebut. Sehingga holding itu bisa melayani lebih banyak dan lebih luas ke segmen ultra mikro.
 
"Di dalam mekanisme ini, dan ini sudah disampaikan di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dan KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas) sudah disetujui dan sudah diberikan dukungan. Sehingga dari sisi stabilitas sistem keuangan sudah dilihat, sehingga kita tidak memiliki concern mengenai penerapan holding ini," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual, Senin, 8 Februari 2021.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sri Mulyani juga menekankan bahwa pembentukan holding harus melalui persetujuan right issue dari BRI. Melalui mekanisme ini, negara akan mengalihkan seluruh saham seri B negara dari PNM dan Pegadaian untuk kemudian diserahkan ke BRI.
 
"Right issue dilakukan setelah mendapatkan arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi Menkeu serta dikonsultasikan dengan DPR sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) 33/2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perseroan," ungkapnya.
 
Seluruh saham seri B negara dalam Pegadaian dan PNM akan disetorkan kepada BRI dalam rangka partisipasi pemerintah dalam right issue BRI tersebut, sehingga pemerintah akan tetap terjaga sahamnya di BRI sebanyak 56,75 persen.
 
"Namun dari partisipasi ini, kita gunakan dengan menyerahkan PNM dan Pegadaian kepada BRI. Penyerahan dan penyetoran saham seri B kepada BRI dari Pegadaian dan PNM ini dilakukan sesuai dengan PP 72/2016, yakni tata cara penyertaan modal negara kepada BUMN," ulas Sri Mulyani
 
Setelah transaksi rights issue, BRI akan memiliki seluruh saham seri B Pegadaian dan PNM, sedangkan pemerintah masih memiliki satu lembar saham seri A Dwiwarna pada Pegadaian dan PNM. "Nilai transaksi masih akan dilakukan penilaian independen KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik) sesuai ketentuan pasar modal," pungkas Sri Mulyani.

 
(SAW)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif