Loket pendaftaran tes GeNose-19 di Stasiun Bekasi - - Foto: dok KAI
Loket pendaftaran tes GeNose-19 di Stasiun Bekasi - - Foto: dok KAI

KAI Buka Layanan Tes GeNose di Stasiun Bekasi

Husen Miftahudin • 20 Maret 2021 17:30
Jakarta:PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membuka layanan tes GeNose-19 di Stasiun Bekasi mulai Sabtu, 20 Maret 2021. Layanan ini untuk mengakomodasi kebutuhan pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).
 
"Kini Stasiun Bekasi telah tersedia perangkat alat tes GeNose lengkap dengan fasilitas pendukungnya, seperti bilik pengambilan sampel napas, perangkat komputer, ruang tunggu, dan print bagi analis dan media (LCD, poster) sebagai alat sosialisasi cara melakukan Tes GeNose," ungkap Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam siaran persnya, Sabtu, 20 Maret 2021.
 
Bagi calon penumpang KAJJ yang akan melakukan pemeriksaan tes GeNose, diwajibkan tidak makan, minum, dan tidak merokok 30 menit sebelum melakukan tes.

"PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau kepada para calon pengguna yang akan menggunakan layanan tes di stasiun agar melakukan pemeriksaan H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan," tegas Eva.
 
PT KAI Daop 1 Jakarta juga memberlakukan penyesuaian harga tes Genose untuk layanan di Stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Bekasi. Terhitung 20 Maret 2021, biaya administrasi tes GeNose menjadi Rp30 ribu.
 
"Penyesuaian harga tes GeNose ini sudah melalui evaluasi bersama antara PT KAI dan stakeholder yang bekerja sama dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA di masa pandemi," jelasnya.
 
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 20 Tahun 2021, ditetapkan bahwa untuk menggunakan KAJJ pelanggan diharuskan menunjukkan hasil pemeriksaan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
 
"Sementara, khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan hasil pemeriksaan negatif screening covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," tutup Eva.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan