Dari 2.700 pusat data dan server di dalam negeri, baru tiga persen yang setara dengan negara maju. "Dari jumlah tersebut hanya tiga persen yang memenuhi standar global," ujarnya di InterContinental Bali Resort, Jimbaran, Jumat, 26 Maret 2021.
Menurut Menkominfo, hal tersebut memberikan implikasi yang luas dalam rangka interoperabilitas cleansing dan cleaning data untuk pengambilan kebijakan negara. Misalnya, tumpang tindih data dalam pemberian bantuan sosial selama pandemi, termasuk data vaksinasi massal covid-19.
"Termasuk pada saat covid-19 ini seperti misalnya perlindungan sosial, bantuan-bantuan atau kebijakan-kebijakan lain, di mana dibutuhkan sekali akurasi data dan level atau tingkat kualitas data itu sendiri," jelasnya.
Ia menambahkan aplikasi data yang dimanfaatkan pemerintah saja mencapai 24 ribu. Karenanya, dibutuhkan Pusat Data Nasional agar memberikan efisiensi dari pemanfaatan fiskal dan kebijakan pemerintah lainnya.
“Saat ini kita juga tahu aplikasi di Indonesia ini yang hanya untuk pemerintah saja lebih dari 24 ribu, kita butuhkan satu super aplikasi agar terdapat atau terjadinya efisiensi dalam pola dan cara berkomunikasi di antara pemerintah, kita harus selesaikan Pusat Data Nasional,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News