Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Medcom.id/Suci Sedya Utami
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Medcom.id/Suci Sedya Utami

Erick: Pembentukan Holding Pangan untuk Tekan Impor

Suci Sedya Utami • 19 November 2020 15:25
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal membentuk holding pangan yang akan dipimpin oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
 
Dalam acara Jakarta Security Food, Erick mengatakan pembentukan holding pangan sejatinya untuk membenahi tata kelola di sektor pangan dalam negeri agar lebih efisien dan memberikan dampak yang maksimal. Selain itu untuk menekan impor pangan.
 
"Kita tidak anti impor, tapi kalau bisa ditekan lah," kata Erick, Jakarta, Kamis, 19 November 2020.

Selain itu Erick mengatakan pembentukan klaster dan holding pangan juga ditujukan agar tidak ada perusahaan BUMN yang merasa sebagai menara gading atau pihak yang paling kuat sehingga membunuh perusahaan lainnya bahkan sesama BUMN. Erick ingin agar antarperusahaan pelat merah saling bersinergi sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.
 
"Sebab itu kita petakan input, production, off take, primary proccesing, storage, trading, distribution, retail sales. Ini kita sinambungkan," ujar Erick.
 
Holding tersebut akan beranggotakan Perum Perikanan Indonesian (Perindo), PT  Berdikari (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Garam (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), serta PT Bhanda Ghara Reksa/BGR (Persero).
 
Ia mengatakan untuk Pertani dan Sang Hyang akan fokus meningkatkan penggunakaan produksi dengan menggunakan teknologi dalam pembibitan. Kemudian BGR dan PPI akan dikonsolidasikan untuk fokus dalam trading atau penjualan dan distribusi. Garam akan fokus pada swaswmbada untuk kebutuhan konsumsi.
 
Lebih lanjut ia menambahkan komoditas  yang akan difokuskan ke depannya dalam holding yakni beras, jagung, daging ayam-sapi-kambing, ikan, cabai, bawang merah dan garam.
 
"Ini difokuskan BUMN pangan, struktur Alhamdulillah kemarin sudah disetujui," jelas Erick.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan