"Extreme poverty kita 2,5-3 persen, tadi disampaikan Presiden sampai 2024 ditargetkan bisa sampai nol persen," kata Suharso dalam telekonferensi pers dari Kantor Presiden, dikutip dari Antara, Selasa, 5 Januari 2021.
Oleh karena itu, kata Suharso, pemerintah akan mereformasi sistem perlindungan sosial. Hal-hal yang perlu direformasi dalam sistem perlindungan sosial antara lain soal penghimpunan data.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ketepatan dari orang yang berhak, dan orang-orang yang tidak berhak jadi data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial," ujarnya.
Pemerintah, ujar Suharso, akan meningkatkan akurasi basis data digital perlindungan sosial. Kemudian, pemerintah juga akan menghimpun seluruh program bansos yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Program bansos lintas kementerian dan lembaga itu akan dipadukan menjadi program strategis bansos agar lebih efektif.
"Jadi bagaimana bantuan-bantuan sosial itu supaya efektif. Maka program-program yang tersedia itu kita uji kembali kesahihannya sampai seperti apa. Bappenas ditugaskan Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini, pertama sekali lagi terkait yang pertama data dimaksudkan dari efektivitas penyaluran bantuan sosial dan penyaluran jaminan sosial," jelas Suharso.
(SAW)