"Pasti akan ada sanksinya," kata Menperin Agus Gumiwang di Padang, dilansir dari Antara, Senin, 4 September 2023.
Hal tersebut disampaikan Menperin usai memberikan kuliah umum bertajuk peningkatan indeks kepercayaan industri (IKI) melalui pengembangan sumber daya manusia industri, SDM industri berkualitas, IKI meningkat yang diselenggarakan Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat.
Baca: Ini Tips Investasi untuk Investor Pemula |
Terkait apa saja langkah tegas yang akan dilakukan pemerintah mengenai pengendalian pencemaran udara yang diduga dilakukan industri terutama menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, Agus Gumiwang mengatakan regulasi dan sanksi bagi industri nakal merujuk kepada pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.
Membersihkan polusi
Pada kesempatan itu, Agus mengatakan untuk membersihkan polusi atau pencemaran udara terutama di kawasan ibu kota, hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, membutuhkan satu konsep dan satu peta jalan yang jelas.Tidak hanya itu, untuk membersihkan langit Jakarta menjelang digelarnya KTT ASEAN 2023, eks Menteri Sosial yang menggantikan posisi Idrus Marham tersebut mengatakan setiap kementerian dan lembaga negara memiliki tugas serta tanggung jawab.
Kemudian bagi perusahaan atau industri di Tanah Air yang belum memiliki scrubber alat yang berfungsi menghilangkan racun lingkungan dari emisi suatu industri, Kementerian Perindustrian menegaskan dan mewajibkan hal itu harus dipatuhi.
"Itu (scrubber) sudah kita wajibkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News