Proyek yang menghubungkan DKI Jakarta dan Banten ini dimulai dari Kamal Muara (Kota Jakarta Utara) hingga Kosambi (Kabupaten Tangerang) sepanjang 6,7 km dengan nilai kontrak senilai Rp278,61 miliar.
VP of Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto menyatakan penyelesaian proyek ini dilakukan dengan adanya dukungan dari precast plant yang dimiliki perusahaan, yaitu Plant Bojonegara dan tiga plant di Jawa Barat (Plant Subang, Plant Sadang, dan Plant Karawang).
"Kami suplai spun pile untuk pemancangan dengan diameter 600 mm dan PC-I girder untuk tiang penyangga yang menghubungkan antara pier head pada jalan. Semua produk dikirimkan secara bertahap sesuai permintaan project owner," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 25 Mei 2023.
Fandy menekankan dalam setiap proses produksi produk, WSBP selalu mengedepankan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta proses quality kontrol yang baik, sehingga perusahaan memastikan produk yang disuplai ke proyek sesuai dengan standar.
"WSBP dapat membuktikan perusahaan memiliki keunggulan baik secara kapasitas, kemampuan dalam menyelesaikan proyek, juga di dalamnya pengiriman produk secara tepat waktu," tegasnya.
Baca juga: Jangan Diragukan, Investasi Swasta Mulai Masuk ke IKN Nih! |
Utamakan prinsip GCG
Manajemen juga terus mengutamakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan usaha yang dilakukan. Serta, tetap mematuhi peraturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami menargetkan untuk menyelesaikan suplai produk ke proyek Tol Kataraja 2023,” jelasnya.
Nantinya, Fandy melanjutnya, dengan adanya tol ini diharapkan dapat mendorong lebih cepat laju pertumbuhan ekonomi di daerah, menyerap banyak tenaga kerja, dan menghidupkan daerah pesisir di wilayah Kabupaten Tangerang.
Diketahui, konsesi ruas Tol Kataraja dimiliki oleh PT Duta Graha Karya yang merupakan afiliasi dari pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK). Ruas tersebut adalah bagian dari program Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News