"26 ribu itu is a big number, besar sekali. Kalau kita bicara soal 100-200 kontainer ya mungkin kita tidak akan terlalu pusing tapi ketika kita mempunyai 26 ribu kontainer kita mempunyai kepentingan tentu untuk memitigasi," kata Agus saat ditemui di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.
Menurutnya, keterbukaan data terkait isi dari kontainer tersebut merupakan hal utama yang mesti diketahui, mengingat dari 26.415 peti kemas yang tertahan berpotensi berisi bahan baku industri yang mengancam industri domestik.
"Saya juga pengen tahu, tentukan barang-barang itu jangan-jangan bahan baku, kalau bahan baku di sektor apa barang-barang itu?, jangan-jangan barang jadi, misalnya pakaian jadi, misalnya TV elektronik, barang-barang elektronik," kata dia.
Lebih lanjut menurut Agus, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta keterangan, dan data terkait isi dari peti kemas yang tertahan di dua pelabuhan itu, namun belum mendapatkan tanggapan. "Belum ada respons," katanya.
Baca juga: Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 7 Komoditas Impor, Ini Daftarnya! |
Gegara aturan lartas barang impor
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tercatat sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Tanjung Priok serta penumpukan juga terjadi di Tanjung Perak, Surabaya yang tercatat sebanyak 9.111 kontainer, dengan total 26.415 tertahan.
Puluhan ribu kontainer tersebut tertahan sejak aturan Permendag 36 Tahun 2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor diterbitkan.
Sri Mulyani menyebut sebanyak 16.451 kontainer yang tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak telah dibebaskan. Jumlah itu setara dengan 62,3 persen dari total 26.415 kontainer yang tertahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News