Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Desember 2021 kembali mengalami kenaikan. NTP nasional pada bulan tersebut sebesar 108,34 atau naik 1,08 persen dibanding NTP bulan sebelumnya yang 107,18.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,72 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,63 persen.
"Secara nasional, NTP Januari sampai dengan Desember 2021 sebesar 104,64 dengan nilai It sebesar 112,94 sedangkan Ib sebesar 107,93," katanya dalam video conference, Senin, 3 Januari 2022.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Desember 2021, NTP Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan tertinggi 2,59 persen. Sebaliknya, NTP Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan terbesar 0,70 persen dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,83 persen pada Desember 2021. Ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2021 sebesar 108,52 atau naik 1,40 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," pungkas dia.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,72 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,63 persen.
"Secara nasional, NTP Januari sampai dengan Desember 2021 sebesar 104,64 dengan nilai It sebesar 112,94 sedangkan Ib sebesar 107,93," katanya dalam video conference, Senin, 3 Januari 2022.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Desember 2021, NTP Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan tertinggi 2,59 persen. Sebaliknya, NTP Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan terbesar 0,70 persen dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,83 persen pada Desember 2021. Ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2021 sebesar 108,52 atau naik 1,40 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News