"Sementara itu, pada periode Januari hingga Agustus tahun 2021, kinerja ekspor industri furnitur pun tetap memberikan kabar baik, dengan kenaikan sebesar 30,8 persen dibanding periode yang sama pada 2020," kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, Minggu, 26 September 2021.
Reni menyebutkan, beberapa negara tujuan utama ekspor produk furnitur dari Indonesia, antara lain ke Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Jerman, dan Inggris. Ini menandakan bahwa produk furnitur kita sudah kompetitif di kancah global. Apalagi, produk furnitur kita dinilai unik dan inovatif karena terobosan-terobosan yang dilakukan para pelaku industri agar bisa berdaya saing.
Oleh karenanya, Kemenperin bertekad untuk terus mengembangkan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) sektor furnitur. Salah satu strateginya yakni menerapkan pola kemitraan antara IKM dengan industri besar atau industri menengah sebagai bagian membangun ekosistem rantai pasok sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam proses produksi.
"Untuk meningkatkan kemampuan industri kecil dalam memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan oleh industri besar atau industri menengah sebagai offtaker, kami di Direktorat Jenderal IKMA memiliki program pendampingan yang diberikan kepada pelaku industri kecil yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk,” tutur dia.
Guna mendukung sektor IKM furnitur dapat meningkatkan produktivitas dan kualitasnya, sehingga memacu perluasan pasar ekspor, Kemenperin memiliki program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Upaya ini sejalan untuk mendorong para pelaku IKM memanfaatkan teknologi terkini.
Program restrukturisasi tersebut dalam bentuk pemberian potongan harga (reimburse) terhadap IKM yang telah membeli mesin dan atau peralatan dalam jangka waktu tertentu untuk menunjang proses produksi.
Potongan harga yang diberikan sebesar 25 persen dari harga pembelian untuk mesin dan atau peralatan buatan luar negeri (impor), dan sebesar 40 persen dari harga pembelian untuk mesin dan atau peralatan buatan dalam negeri.
“Program ini dapat diikuti oleh seluruh IKM yang berada di wilayah Indonesia dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian yang telah ditetapkan. Diharapkan program ini dapat menjadi pemicu peningkatan teknologi produksi pada IKM melalui peremajaan mesin dan atau peralatan sehingga ke depannya dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk IKM,” imbuh dia.
Dalam upaya mendukung penggunaan teknologi baru melalui program restrukturisasi mesin, Reni didampingi Inspektur II Kemenperin serta Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja ke IKM furnitur yang telah menerima dua kali fasilitas program restrukturisasi, yaitu CV Property di Kawasan Industri Semarang.
Pimpinan CV Property Rudy Temasoa Luwia menyampaikan penggunaan mesin berteknologi dalam proses produksi pada IKM furnitur merupakan suatu keharusan jika ingin tetap bersaing di pasar ekspor.
“Dengan adanya pandemi ini, permintaan buyer kepada kami terus meningkat. Hal ini merupakan peluang yang harus disikapi dengan memperbaiki kinerja dan mutu salah satunya dengan menggunakan mesin peralatan,” tutur Rudy.
Sementar itu Direktur Industri Kecil dan Menengah Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Kemenperin Riefky Yuswandi menambahkan pihaknya menyaksikan secara langsung bahwa penerapan penggunaan mesin berteknologi pada IKM furnitur dapat meningkatkan kinerjanya dalam menghasilkan produk yang berkualitas.
“Hal tersebut sudah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah, dan dapat menjadi contoh bagi industri lainnya,” tegas Riefky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News