"Berdasarkan penjelasan dari LAPAN-BRIN, wilayah Indonesia bagian utara (sekitar wilayah ekuator ke utara) kemungkinan besar sudah memasuki musim hujan lebat pada September ini. Bahkan, pada Agustus lalu BNPB mencatat telah terjadi 61 kali bencana banjir. Sedangkan, Jawa dan Nusa Tenggara masih mengalami musim kemarau,"kata Associate Researcher dari Research Center Media Goup (RCMG) Dr Irwansyah, dalam ketererangan tertulis, Senin, 13 September 2021.
Mencermati kondisi tersebut, doktor komunikasi publik jebolan Universitas Indonesia ini mengharapkan para petani untuk menepis kekhawatiran, karena Kementerian Pertanian sejak dini telah melakukan sejumah langkah antisipasi.
"Dari riset RCMG atas kebijakan Kementan, setidaknya ditemukan lima langkah strategis dan teknis agar para petani tidak mengalami kerugian akibat perubahan cuaca," katanya.
Langkah pertama, lanjut Irwansyah, Kementan melakukan maping terhadap wilayah yang diperkirakan akan rawan kekeringan maupun banjir serta melakukan pengawalan dan monitoring pertanaman pada daerah-daerah tersebut.
"Kedua, Pak Menteri Syahrul Yasin Limpo telah mengintruksikan kepada seluruh jajajaran untuk saling meningkatkan koordinasi antar-instansi baik pusat maupun daerah terkait dengan upaya mitigasi dampak risiko dari bencana banjir maupun kekeringan," ujarnya.
Kemudian, langkah ketiga terkait dengan kekeringan dilakukan dengan optimalisasi pemanfaatan sumber air seperti embung, bendungan, waduk, penggunaan pompa dan alat mesin pertanian (alsintan) untuk memitigasi kekeringan.
Langkah mengatasi banjir dilakukan dengan kegiatan normalisasi saluran penampungan air termasuk perbaikan embung, optimalisasi bantuan pompa sumur suntik serta kegiatan setara lainnya.
Keempat, Kementan mendorong para petani untuk memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian, bantuan saprodi dan pemanfaatan lahan kering dan rawa.
"Langkah terakhir, Kementerian Pertanian mengambil langkah penanganan dampak perubahan iklim seperti informasi perkiraan musim, optimalisasi kegiatan penerapan penanganan dampak perubahan iklim, monitoring dan evaluasi perkembangan banjir serta kekeringan," ujar Irwansyah.
Menurut Irwansyah, apapun kondisi yang akan dihadapi baik kekeringan maupun kebanjiran, pada intinya senjata pamungkas yang telah dirancang oleh Kementan itu adalah pemanfaatan embung, irigasi pemompaan, penggunaan alsintan dan AUTP atau asuransi pertanian.
Dalam pandangannya, asuransi pertanian atau AUTP adalah upaya perlindungan yang diberikan pemerintah kepada para petani jika mereka mengalami risiko gagal panen baik diakibatkan banjir maupun kekeringan.
"Sejauh saya ketahui, dengan AUTP atau asuransi pertanian itu maka petani akan mendapat pertanggungan Rp6 juta per hektare di setiap musim. Kebijakan ini tujuannya hanya satu yaitu menghindarkan petani dari resiko kerugian," ujar Irwansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News