Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, TPK pada Agustus mengalami kenaikan sebesar 2,69 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara kalau dibandingkan dengan Agustus 2020, TPK ini mengalami penurunan 7,86 poin.
"Selama kebijakan penerapan PPKM mulai Juli, TPK kita sudah turun baik dibandingkan 2020 apalagi kalau dibandingkan kondisi 2019," kata dia dalam video conference, Jumat, 1 Oktober 2021.
Ia menambahkan, kenaikan TPK pada Agustus dibandingkan Juli disebabkan pelonggaran mobilitas penduduk. Hal ini membuat masyarakat sudah mulai melakukan perjalanan dan menggunakan fasilitas hotel untuk tujuan-tujuan tertentu.
"Harapannya pandemi terus segera mereda dan mobilitas bisa semakin membaik, aktivitas ekonomi semakin baik sehingga bulan-bulan berikutnya TPK kita kembali seperti 2019 yang itu akan berpengaruh ke ekonomi Indonesia secara keseluruhan," ungkapnya.
Adapun rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Agustus 2021 tercatat sebesar 1,60 hari, turun sebesar 0,04 poin jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap pada Agustus 2020.
BPS sebelumnya mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada Agustus 2021 hanya sebanyak 127,3 ribu kunjungan. Kunjungan wisman mengalami penurunan enam persen dari Juli dan turun 21,19 persen dibandingkan Agustus 2020.
Secara kumulatif Januari-Agustus 2021, jumlah kunjungan wisman mencapai 1,06 juta kunjungan, turun 69,17 persen jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 3,44 juta kunjungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News