"Saya kira ini keputusan yang bijak dari PLN karena mendengarkan masukan dari masyarakat dan stakeholder yang lain sehingga bisa mengambil keputusan dibatalkan karena tidak memperlebar polemik di masyarakat. Dengan demikian isu ini harusnya sudah selesai," kata Mamit, dilansir dari Antara, Kamis, 29 September 2022.
Menurut dia kebijakan konversi ke kompor listrik yang diambil pemerintah sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan pada LPG karena saat ini Indonesia mengimpor hingga 80 persen dari kebutuhan nasional.
Berdasarkan penghitungan PLN, penggunaan kompor induksi masih lebih murah jika dibandingkan dengan elpiji tiga kg. Seharusnya, menurut dia, kebijakan konversi ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbanyak substitusi LPG selain dengan DME (Dimethyl Ether atau Gasifikasi batu bara) dan jaringan gas (jargas).
Baca: Akhirnya Rupiah Berani Menguat, Walau Masih Nongkrong Rp15.200-an/USD |
Namun, Mamit menegaskan, pembatalan konversi kompor listrik tersebut merupakan keputusan yang bijak dari PLN karena mendengarkan masukan dari masyarakat dan stakeholder yang lain. "Sehingga tidak memperlebar polemik di masyarakat. Dengan demikian isu ini harusnya sudah selesai," ujarnya.
Sebelumnya, PLN memutuskan untuk membatalkan program pengalihan kompor LPG tiga kg ke kompor listrik untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19.
"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai, keputusan PLN membatalkan program konversi LPG ke kompor listrik karena PLN tidak ingin terburu-buru dalam implementasi program tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News