Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. FOTO: Setkab/Jay Humas
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. FOTO: Setkab/Jay Humas

Mentan Siap Laksanakan Rekomendasi BPK

Theofilus Ifan Sucipto • 26 Juli 2023 14:23
Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memastikan bakal melaksanakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini terkait data petani yang menjadi sasaran pupuk bersubsidi.
 
Hal tersebut diungkap SYL saat menerima predikat Wajar Tanpa Kecuali (WTP) dari BPK. "Saya janji semampu-mampunya akan menyelesaikan rekomendasi BPK yang masih ada masalah. Kita benahi ini mumpung ada kesempatan. Tanpa pupuk produktivitas pertanian tidak akan maksimal," ujan Mentan, dikutip Rabu, 26 Juli 2023.
 
Anggota IV BPK Haerul Saleh meminta ada perbaikan data petani terkait distribusi pupuk bersubsidi. SYL menyebut perbaikan itu bakal diupayakan, karena distribusi pupuk merupakan unsur penting. Hal itu terutama dalam meningkatkan produksi dan menguatkan kesejahteraan petani.

Di sisi lain, SYL menyebut, pihaknya berupaya memastikan ketersediaan bahan pokok di tengah fenomena El Nino. Mentan memastikan seluruh pasokan dari beras hingga minyak goreng dalam keadaan aman.
Baca: Satgas BLBI Sita The East Tower Milik Obligor Bank Asia Pacific Senilai Rp786 Miliar

"Tapi semua dalam kondisi aman. Saya perintahkan semua jajaran berada di lapangan setiap saat untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi," jelasnya.
 
Sementara itu, BPK mengapresiasi laporan keuangan Kementan di 2022. Anggota IV BPK Haerul Saleh menyatakan pengelolaan keuangan di lingkup Kementan bersih dan layak mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.
 
"Patut kita apresiasi atas laporan pengelolaan keuangan dan belanja subsidi pupuk di lingkup Kementan yang berhasil mendapat predikat WTP," ujar Haerul.
 
Haerul mengatakan keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria. Rinciannya yakni sudah menjalankan perundang-undangan, memenuhi kecukupan pengungkapan, memenuhi kesesuaian standar administrasi, dan menjalankan sistem secara efektivitas dalam pengendalian intern.
 
"Berdasarkan temuan kami, pejabat di Kementan bahkan membuat kewajiban untuk meneruskan apa saja yang menjadi temuan BPK. Ini saya kira adalah salah satu bentuk keseriusan teman-teman Kementan dalam melaksanakan tugas negara," katanya.

 
Diketahui, pada laporan tersebut BPK menyatakan sebanyak 80,52 persen laporan yang sudah ditindaklanjuti BPK sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Sementara 12,64 persen lainya belum ditindaklanjuti.
 
"Ini perlu diapresiasi karena target kementan sudah melampaui target tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang mencapai 80 persen," pungkas Haerul.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan