Ilustrasi. Foto: MI/Sumaryanto.
Ilustrasi. Foto: MI/Sumaryanto.

Mantap! BUMN Ini Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia

Husen Miftahudin • 19 Maret 2023 17:43
Jakarta: Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia sebagai LPH Utama Nasional dan Internasional untuk semua ruang lingkup barang dan jasa. Hal ini turut menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia pada 2024.
 
Direktur Utama Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono mengatakan, dengan ditetapkannya LPH Surveyor Indonesia sebagai LPH Utama, maka secara resmi dapat memeriksa pelaku usaha dengan cakupan ruang lingkup barang dan jasa lebih luas.
 
"Sekarang kami bisa memeriksa pelaku usaha dengan skala usaha mikro kecil, menengah, dan besar secara nasional maupun internasional," ujar Haris dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 Maret 2023.
 
Ia menambahkan, dengan dibukanya gerbang pemeriksaan luar negeri diharapkan bisa membantu dan mempermudah pelaku usaha dari luar negeri yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal melalui BPJPH dan menggunakan jasa Surveyor Indonesia sebagai pemeriksa halal.
 

Semua produk di Indonesia wajib bersertifikat halal

 
Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 disebutkan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
 
Sementara itu, dalam Pasal 139 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 disebutkan kewajiban bersertifikat halal dilakukan secara bertahap.
 
Tahap pertama kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan, dan produk sembelihan yang telah dimulai sejak 17 Oktober 2019. Kemudian pada 2024 nanti semua kategori tersebut sudah diwajibkan mengantongi sertifikat halal.
 
"Produk yang masuk dan beredar di Indonesia, termasuk dari luar negeri, wajib memiliki sertifikat halal. Saat ini halal tidak lagi identik dengan isu agama, namun juga menyangkut standar global, standar sehat, serta mutu dan kualitas," tegas Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.
 
Baca juga: 10 Juta Sertifikat Halal Ditargetkan Diterbitkan Sampai 2024
 

Wujudkan RI jadi pusat industri halal global

 
Sementara itu, Kepala LPH PT Surveyor Indonesia Afrinal mengungkapkan penetapan LPH Surveyor Indonesia sebagai LPH Utama menjadi jalan untuk secara lebih luas berkontribusi dalam industri halal, baik secara nasional maupun internasional.
 
Hal itu dilakukan dengan meningkatkan kualitas dalam melaksanakan pemeriksaan kehalalan produk dan jasa secara cermat, cepat, dan profesional.
 
"LPH PT Surveyor Indonesia akan terus berkontribusi dalam pengembangan industri halal serta ekosistem halal dunia dan menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia pada 2024," tegasnya.
 
Adapun Surveyor Indonesia sebagai salah satu perusahaan BUMN telah ditunjuk BPJPH sebagai LPH pada 20 Desember 2022 dan secara penuh beroperasi sejak 14 Juni 2021.
 
Hingga saat ini, LPH PT Surveyor Indonesia telah melakukan pemeriksaan halal terhadap pelaku usaha sebanyak 1.822 pelaku usaha yang tersebar di seluruh Indonesia.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan