Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Foto: dok BP2MI.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Foto: dok BP2MI.

Mau Kerja di Luar Negeri? Patuhi Dulu Prosedurnya!

Ade Hapsari Lestarini • 14 Agustus 2023 22:01
Jakarta: Masyarakat Indonesia yang akan bekerja di luar negeri diminta untuk mematuhi prosedur bekerja sesuai dengan aturan yang ada melalui jalur resmi.
 
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan, prosedur tersebut sudah disediakan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
 
"Ingat bekerja resmi itu mudah. Tentu dalam kesempatan ini, saya selaku kepala BP2MI mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak terkhusus jajaran Polri yang telah mendukung pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia sebagai korban dan saya berharap para pelaku dapat segera terungkap dan diproses secara hukum," jelas Benny, dalam keterangan resmi, Senin, 14 Agustus 2023.

Imbauan tersebut terkait praktek jahat dari sindikat untuk menyelundupkan, memperdagangkan anak-anak bangsa ke luar negeri masih masif dilakukan. BP2MI pada hari ini berhasil mengamankan 18 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang rencananya akan diberangkatkan ke Singapura.
 
 
Baca juga: BP2MI: 80% Pekerja Migran Indonesia Ilegal Korban TPPO

 
"Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dua orang WNI yang diduga direkrut untuk bekerja ke luar negeri secara nonprosedural di negara Singapura. Maka, pada Senin, 14 Agustus 2023 sekitar pukul 03.12 WIB, petugas BP2MI berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan pencegahan," ujar Benny.
 
Benny menjelaskan, ditemukan sebanyak 18 CPMI di salah satu penampungan yang berada di Cluster Victoria River Park Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten. Dua orang di antaranya telah siap diberangkatkan menuju Provinsi Kepulauan Riau menggunakan salah satu maskapai penerbangan dengan tujuan CGK (Soekarno-Hatta, Banten) - BTH (Hang Nadim, Kepri) pukul 05.55 WIB dan 16 orang lainnya sedang dalam masa tunggu pemberangkatan.
 
"Para Calon Pekerja Migran Indonesia dijanjikan akan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan iming-iming gaji sebesar 640 dolar Singapura per bulan atau sekitar Rp7 juta sampai 750 dolar Singapura atau sekitar Rp9 juta. Selain itu diketahui para CPMI tersebut telah menerima uang saku sebesar Rp5 juta sampai Rp6 juta," tutur Benny.
 
Turut diamankan terduga pelaku, adalah sebagai berikut Lk. MAY (Berperan sebagai perekrut dan penyalur Calon Pekerja Migran Indonesia). Pr. HK (Berperan sebagai pengelola lokasi penampungan dan mengajar bahasa). Lk. MM (Berperan sebagai driver antar jemput ke bandara dan belanja kebutuhan di penampungan).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan