Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi - - Foto: Medcom
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi - - Foto: Medcom

Menhub: Penumpang Pesawat yang Positif Covid-19 Bisa Refund Tiket

Insi Nantika Jelita • 26 Desember 2020 16:55
Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan penumpang pesawat yang didapati terjangkit covid-19 saat melakukan rapid test antigen maupun swab PCR di bandara dapat melakukan refund tiket.  
 
“Jika memang ada yang positif, mereka tetap diperlakukan dengan baik dan diberikan pemahaman bahwa mereka tidak bisa melanjutkan perjalanan. Mereka juga bisa mendapatkan refund sesuai dengan harga yang dibayarkan,” jelas Budi dikutip dari MediaIndonesia.com, Sabtu, 26 Desember 2020.
 
Budi menjelaskan pemerintah menetapkan aturan pemeriksaan hasil rapid test antigen negatif selama libur Nataru bagi penumpang transportasi udara, laut, dan kereta api.

Karena itu, pihak pengelola bandara diminta melakukan perbaikan dan penataan demi mengantisipasi antrean panjang saat pelaksanaan tes rapid maupun pengecekan surat hasil pemeriksaan kesehatan.
 
"Pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan dengan lebih aman yaitu dengan membuat bilik atau chamber. Dengan demikian, pemeriksaan bisa dilakukan di dalam bilik atau chamber tersebut," ungkap dia.
 
Selain itu, Budi meminta Bandara Soekarno-Hatta untuk mengantisipasi terjadinya dua puncak arus perjalanan yang diprediksi terjadi pada 31 Desember 2020 dan arus balik di awal Januari 2021.
 
“Untuk mengantisipasi puncak perjalanan, saya pikir seluruh stakeholders sudah siap untuk meningkatkan kapasitas. Ini karena titik-titik pemeriksaan dari protokol kesehatan sudah ditata sedemikian rupa. Jadi saya pikir itu bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkas Budi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan