Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Mahelan Prabantarikso menyebutkan pemegang polis bancassurance sudah menembus 73,32 persen atau mencapai 12.008 polis dari total polis 17.459
Kemudian untuk polis korporasi sudah mencapai 62,66 persen atau sebanyak 1.312 polis dari total 2.152 polis. Lalu, untuk polis ritel sudah mencapai 32,55 persen atau 79.887 polis dari jumlah 245.458 polis keseluruhan.
"Kenaikan ini tak lepas dari peran pemerintah, regulator hingga internal dan agen Jiwasraya yang telah menyiapkan segala perangkat teknis dan non teknis mengenai pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya," kata Mahelan dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Maret 2021.
Dengan capaian restrukturisasi saat ini, Mahelan berharap seluruh pemegang polis akan mengikuti program restrukturisasi.
Di sisi lain, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika menilai proses penyelamatan dan pencegahan kasus di industri asuransi harus dilakukan dengan cepat. Pembentukan tim percepatan restrukturisasi Jiwasraya diharapkan dapat mempercepat penyelamatan tersebut.
"Ini untuk memitigasi risiko kerugian yang dialami oleh para pemegang polis asuransi apabila di kemudian hari terjadi peristiwa gagal bayar," kata dia.
Seperti yang diketahui, untuk mendukung program restrukturisasi, Kementerian Keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyiapkan dana mencapai Rp22 triliun yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. IFG Life juga akan mendapat tambahan modal senilai Rp4,7 triliun yang berasal setoran dividen IFG.
Selain melanjutkan manfaat atas polis eks Jiwasraya yang telah direstrukturisasi, dana tersebut juga akan digunakan oleh IFG Life sebagai modal untuk menyasar bisnis di sektor asuransi kesehatan, jiwa, dan pengelolaan dana pensiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News