Warga terdampak insiden kebakaran Kilang Balongan menerima pembayaran ganti rugi perbaikan rumah - - Foto: dok Pertamina
Warga terdampak insiden kebakaran Kilang Balongan menerima pembayaran ganti rugi perbaikan rumah - - Foto: dok Pertamina

Pertamina Lanjutkan Pencairan Ganti Rugi Insiden Kilang Balongan ke 421 KK

Suci Sedya Utami • 07 Mei 2021 13:25
Indramayu: PT Pertamina (Persero) melanjutkan proses penggantian biaya perbaikan fasilitas terdampak kebakaran Kilang Balongan tahap II di Kantor Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
 
Target penerima pembayaran ganti rugi perbaikan rumah terdampak pada tahap II ini sebanyak 421 pemilik rumah atau perwakilan yang ditunjuk pemilik rumah  dari Desa Sukaurip yakni Blok Wisma Jati, Pakis, Kunir dan Gori. Adapun total rumah yang terdampak adalah 3.074 rumah di enam Desa Kecamatan Balongan.
 
Unit Manager Communication Relation & CSR Kilang Pertamina Balongan Cecep Supriyatna mengatakan warga yang hadir akan menandatangani berita acara sebagai bentuk persetujuan untuk menerima biaya perbaikan. Dana perbaikan akan disalurkan melalui buku tabungan. Warga yang hadir wajib membawa KTP asli sesuai data penerima buku tabungan, fotokopi KTP dua rangkap, catatan data survei sesuai dengan stiker pendataan yang telah ditempel di setiap rumah yang telah diverifikasi.


Warga dilayani oleh para petugas di enam meja dan telah terbagi dengan jadwal yang sudah ditentukan, sehingga tidak menyebabkan terjadinya penumpukan. Pemberian ganti rugi biaya perbaikan tahap II ini akan dilaksanakan selama lima hari dari 6-10 Mei 2021, dan biaya perbaikan akan ditransfer paling cepat keesokan hari, setelah warga menandatangani berita acara.
 
"Pembayaran dilakukan setelah tim mengidentifikasi kerusakan yang dialami masing-masing warga dan melakukan validasi data. Perhitungan biaya perbaikan rumah warga ditetapkan mengacu pada peraturan pemerintah Kabupaten Indramayu yakni SK Bupati nomor 641/Kep.153-PUPR/2021 tanggal 8 Maret 2021 tentang Penetapan Harga Satuan Bangunan Gedung/Negara Tahun 2021," kata Cecep dalam keterangan resmi, Jumat, 7 Mei 2021.
 
Cecep berharap pelaksanaan pembayaran biaya perbaikan tahap kedua ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga warga terdampak bisa terbantu untuk segera memperbaiki rumahnya. Salah satu warga penerima dari Desa Sukaurip, Kartini, menyampaikan biaya yang diterima sudah sesuai dengan kerusakan yang dialami.

 
Selain pemberian biaya perbaikan rumah dan properti, Pertamina juga menyiapkan layanan penanganan psikososial "Griya Pelangi" untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami tekanan psikis akibat kejadian di area Kilang Balongan. Griya Pelangi diluncurkan 6 Mei 2021 dan akan dibuka dari Senin hingga Sabtu Pukul 08.00-16.00 WIB.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan