Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) I Ketut Diarmita mengatakan pihaknya melibatkan PT. Universal Agri Bisnisindo, Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) dan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar).
Kerja sama dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam membantu peternak mandiri supaya bisa menyerap ayam ras pedaging hidup (livebird), serta upaya peningkatan pemasaran hasil peternakan.
Langkah ini dilakukan lantaran harga ayam hidup di peternak sedang menurun hingga di angka Rp4.000 karena berkurangnya minat warga akibat pandemi covid-19. Sedangkan panen ayam di tingkat hulu sedang mengalami kenaikan berlimpah.
"Sesuai arahan dari Bapak Menteri bahwa setiap hasil rapat agar tidak hanya di atas kertas saja, tetapi harus langsung dieksekusi," kata Diarmita melalui keterangan tertulisnya, Senin, 20 April 2020.
Meski panen berlimpah, harga rata-rata daging ayam di tingkat konsumen bervariasi dan masih jauh di atas harga peternak.
Di Banten, misalnya, harga ayam mencapai Rp33.955 per kilogram, Jawa Barat Rp30.140 per kilogram, Jawa Tengah Rp28.445 per kilogram, DIY Rp28.650 per kilogram, dan Jawa Timur Rp26.510 per kilogram.
"Artinya harga di konsumen tidak turun sebesar harga di peternak, dan ini masih normal," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Diarmita juga mengapresiasi kepada seluruh integrator yang telah berkomitmen melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan dengan Ditjen PHK dalam membantu para peternak mandiri.
Saat ini, tercatat telah terkumpul 23 perusahaan yang akan membantu penyerapan livebird. Dari jumlah tersebut, 15 perusahaan telah berkomitmen akan menyerap livebird yang khusus ada di pulau Jawa dengan kesanggupan pembelian livebird ada empat juta ekor.
"Di tengah pandemi covid-19 kami terus berupaya mengambil langkah inovatif demi menjaga peternak mandiri dan juga memastikan pendistribusian daging ayam aman hingga ke tangan masyarakat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News