Dalam siaran rilis yang diterima Medcom.id sebelumnya, perusahaan telah melakukan penyesuaian jadwal operasional kapal yang melayani wilayah Jakarta-Papua, Makassar-Papua, Bitung-Papua, Kalimantan Timur-Nusa Tenggara Timur. Manajemen juga melakukan penyesuaian jadwal untuk sementara waktu bagi kapal yang saat ini berhenti beroperasi.
Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia. Upaya tersebut ju berkaitan dengan adanya kebijakan pemerintah daerah terkait penutupan pelabuhan dan pembatasan penumpang untuk naik dan turun di pelabuhan.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro menyampaikan efisiensi dan optimalisasi kegiatan operasional kapal serta rasionalisasi mempertimbangkan jumlah penumpang dan pengiriman logistik di masa karantina wilayah pada masa pandemi covid-19, baik pada kapal penumpang maupun kapal perintis. Dengan demikian, maka pemberlakuan portstay akan dilakukan secara bergantian.
"Rentang waktu pelaksanaan portstay berbeda pada tiap-tiap kapal. Adapun rencana pelaksanaan akan ada kapal yang beroperasi dengan rute kapal yang sedang portstay. Sehingga kami harap operasional tetap berjalan dan dapat memberikan pelayanan kepada publik," ujar Yahya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 16 April 2020.
Selama kapal menunggu di pelabuhan, lanjut Yahya, manajemen terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator terkait dengan penyesuaian trayek kapal penumpang dan kapal perintis untuk kondisi saat ini. "Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat standby bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan," tambahnya.
Diinformasikan lebih lanjut bagi para calon penumpang yang ingin membatalkan perjalanan dapat melakukan pengembalian uang tiket (refund) di loket Pelni maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. "Untuk mengakomodir permintaan pembatalan tiket, calon penumpang dapat melakukan refund pada loket Pelni dengan membawa identitas. Pengembalian uang tiket akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Yahya.
Adapun kapal penumpang Pelni melakukan portstay pada sembilan lokasi yang berbeda, yaitu Semarang (KM Gunung Dempo, KM Kelimutu); Sorong (KM Dobonsolo); Tanjung Priok Priok (KM Ciremai, KM Nggapulu, KM Dorolonda, KM Sinabung, KM Bukit Raya, KM Lawit); Surabaya (KM Labobar, KM Awu, KM Leuser, KM Egon); Belawan (KM Kelud); Makassar (KM Lambelu, KM Tidar, KM Bukit Siguntang, KM Umsini, KM Tilongkabila, KM Sirimau, KM Binaiya, KM Willis); Bitung (KM Tatamailau, KM Sangiang); Ambon (KM Pangrango); Baubau (KFC Jetliner).
Begitu pula dengan kapal perintis. Dalam pemberlakuan portstay, kapal menunggu di pelabuhan pangkalan masing-masing seperti di Meulaboh, Teluk Bayur, Bengkulu, Tanjung Pinang, Kijang, Kotabaru, Surabaya, Makassar/Bringkasi, Kupang, Bitung, Tahuna, Kwandang, Makassar, Ambon, Ternate, Kendari, Saumlaki, Jayapura, Biak, Merauke, Manokwari, dan Sorong.
"Dalam pelaksaan portstay, seluruh petugas kapal mendapatkan pengawasan yang ketat dari kantor cabang Pelni beserta otoritas pelabuhan setempat. Perusahaan juga terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh petugas kapal," ungkap dia.
Terkait upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, perusahaan mewajibkan seluruh penumpangnya untuk menggunakan masker selama berada di atas kapal. Selain itu, Pelni secara konsisten menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal.
Perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, serta menerapkan physical distancing bagi para penumpang dengan mengatur jarak antarpenumpang sejauh satu sampai dua meter baik itu pada nomor bed maupun saat mengantre makan.
Begitu pula dengan hand sanitizer yang telah disediakan pada setiap dek penumpang, sabun cuci tangan di setiap toilet, pemberian masker bagi penumpang yang sakit di tengah perjalanan, serta memberikan imbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam.
"Berdasarkan surat Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut perihal Optimalisasi Operasi Kapal PSO Penumpang dan Perintis di Masa Karantina Wilayah Akibat Covid-19, Manajemen juga telah mengambil keputusan untuk menjual tiket maksimal 50 persen dari kapasitas seat terpasang untuk masing-masing kapal dan efektif sejak 4 April 2020. Hal tersebut dilakukan agar physical distancing bagi penumpang dapat terlaksana selama perjalanan," tutup Yahya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News