Ilustrasi. Foto: Freepik
Ilustrasi. Foto: Freepik

Pebisnis Jastip Wajib Tahu 5 Jenis Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Mulai Dibatasi

Fetry Wuryasti, Annisa ayu artanti • 13 Maret 2024 13:19
Jakarta: Pegiat bisnis jasa titip atau jastip wajib mengetahui jenis-jenis barang bawaan dari pelaku perjalanan luar negeri yang mulai dibatasi.
 
Pembatasan barang-barang tersebut resmi diberlakukan mulai 10 Maret 2024.
 
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
 
Dengan adanya aturan tersebut masyarakat yang kembali dari luar negeri harus sangat memperhatikan barang bawaannya, khususnya Jastiper yang saat ini semakin menjamur.
 
Peraturan ini pun menggeser komoditas yang pengawasan impornya secara Post-Border dikembalikan menjadi Border seperti elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.
 
"Para importir diharapkan memperhatikan aturan baru ini dan membuat perencanaan yang baik dalam melakukan kegiatan impor," kata Gatot Sugeng Wibowo Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, dilansir Media Indonesia, Rabu, 13 Maret 2024.
 
Baca juga: Pemerintah Perketat Tarif Bea Masuk untuk Pembelian Barang Jastip
 
Bea Cukai Soekarno-Hatta menyampaikan, berlakunya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 ini berimbas pada kegiatan impor melalui barang bawaan penumpang, beberapa contoh komoditas yang dibatasi kegiatan impornya, yaitu untuk alas kaki, dibatasi dua pasang per penumpang. Kemudian untuk tas juga dua item per penumpang.
 
Selanjutnya yang dibatasi juga barang tekstil jadi lainnya, yaitu sebanyak lima item per penumpang. Untuk barang elektronik dibatasi lima unit dan dengan total nilai maksimal Free On Board (FOB) USD1.500 per penumpang.
 
Terakhir jenis barang impor yang dibatasi yaitu telepon seluler, handheld, dan komputer tablet sebanyak dua item per penumpang dalam jangka waktu satu tahun.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan