Ilustrasi industri rokok - - Foto: Antara/ Seno
Ilustrasi industri rokok - - Foto: Antara/ Seno

Pemerintah Perlu Libatkan Pelaku Usaha Siapkan Roadmap IHT Nasional

Husen Miftahudin • 10 Maret 2021 21:42
Jakarta: Pemerintah dinilai perlu merancang roadmap atau peta jalan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional. Hal tersebut menjadi tanda sebagai keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi sektor IHT di Tanah Air.
 
"Kepastian hukum dan perlindungan industri dari pemerintah sangat penting dalam menjalankan bisnis industri rokok di Tanah Air. Jika tidak ada kepastian hukum, cepat atau lambat sektor IHT akan gulung tikar, iklim bisnis dan perekonomian menjadi semakin memburuk," ucap Wakil Ketua Umum Forum Masyarakat industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Ahmad Guntur dalam siaran persnya, Rabu, 10 Maret 2021.
 
Menurutnya, roadmap IHT nasional sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dibuat pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah perlu memperhatikan dan memasukan suara kepentingan pelaku industri rokok, termasuk masyarakat petani tembakau.

"Roadmap atau peta jalan sangat penting untuk melindungi keberlangsungan industri rokok nasional yang mana pembuatan roadmap tersebut harus melibatkan stakeholder terkait, dalam hal ini pelaku industri hasil tembakau baik skala besar maupun skala menengah dan kecil," tegasnya.
 
Dijelaskan Guntur bahwa roadmap tersebut akan dapat menjamin keberlangsungan industri, sekaligus melindungi investasi yang sudah ditanamkan para pelaku usaha. "Roadmap industri hasil tembakau dapat memberikan kepastian investasi bagi industri rokok asalkan ada konsistensi dari pemerintah," tukas Guntur.
 
Dalam rancangannya nanti, roadmap IHT tersebut harus mampu mencegah segala hal yang dapat mematikan sektor IHT. Roadmap ini juga harus bersifat memaksa atau represif untuk melindungi keberlangsungan IHT itu sendiri.
 
Dia bilang, melindungi keberlangsungan IHT berarti melindungi sumber pendapatan negara lewat cukai rokok, termasuk pajak pajak lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung dengan IHT. Selain itu, juga melindungi ketersediaan lapangan pekerjaan bagi jutaan tenaga kerja Indonesia.
 
"Regulasi dan kepastian hukum dari pemerintah dalam bentuk roadmap industri hasil tembakau harus jelas dan tegas meliputi preventif dan represif industri hasil tembakau," papar Guntur.
 
Dalam roadmap tersebut, harus jelas mencantumkan tarif cukai, penggolongan pabrik, dan batasan jumlah produksi. Selain itu, dalam roadmap tersebut pemerintah juga mempersiapkan dan memberikan insentif agar industri rokok nasional dapat meningkatkan daya saing di kancah internasional.
 
"Industri rokok ataupun industri hasil tembakau nasional perlu mendapat dukungan dari pemerintah, baik untuk pemasaran di dalam negeri juga untuk program ekspor," pungkas Guntur.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan