Ilustrasi industri hasil tembakau. Foto: Medcom.id/Suci Sedya Utami
Ilustrasi industri hasil tembakau. Foto: Medcom.id/Suci Sedya Utami

IHT Masih Tertekan, Gappri Berharap Pemerintah Bersimpati

Eko Nordiansyah • 25 Maret 2021 20:11
Jakarta: Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) berharap pemerintah bisa membantu mempertahankan kelangsungan lapangan kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT). Apalagi ada banyak pekerja yang terlibat mulai buruh hingga petani tembakau dan cengkeh yang terdampak.
 
Ketua umum Perkumpulan Gappri Henry Najoan mengatakan, sudah beberapa tahun ini kondisi IHT nasional sudah sangat berat. Hal ini bisa dilihat dari produksi yang terus menurun, sehingga mereka harus berjuang pada iklim usaha yang tidak kondusif, ditambah ada sekitar 300 peraturan restriktif.
 
"Produksi IHT di Februari 2021 tercatat turun signifikan sebesar minus 61,7 persen atau turun 21,4 miliar batang dari Januari 2021. Produksi pada Februari 2021 ini hanya mencapai 13,8 miliar batang, sedangkan Februari 2020 mencapai 14,7 miliar batang dan Februari 2019 mencapai 27,8 miliar batang," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021.

Tak hanya itu, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) Januari ke Februari 2021, pada golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) anjlok 70 persen dari Rp19 triliun di Januari 2021 menjadi Rp5,7 triliun di Februari 2021. Padahal tahun lalu, CHT Januari ke Februari 2020 naik 102 persen dari Rp6,3 triliun menjadi Rp12,7 triliun.
 
Ia menambahkan, produksi SKM Januari ke Februari 2021 anjlok 79 persen dari 29 miliar batang menjadi hanya tujuh miliar batang atau turun 21,4 miliar batang. Kondisi itu berbanding terbalik dengan tahun lalu yang naik 98 persen dari sembilan miliar batang pada Januari 2020 ke 19 miliar batang pada Februari 2020.
 
"Di tahun 2020, pemerintah menaikan cukai hasil tembakau sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) 35 persen. Kemudian ada wabah pandemi virus covid-19. Pada 2021, IHT belum sempat melakukan recovery, pemerintah justru menaikkan cukai hasil tembakau sebesar 12,5 persen," ungkapnya.
 
Menurut dia, kondisi hujan disertai banjir besar di beberapa daerah sentra pertanian pada awal 2021 juga memengaruhi tren penurunan daya beli masyarakat. Selain itu, kebutuhan masyarakat saat ini memasuki persiapan Ramadan, Lebaran, dan jelang penerimaan siswa baru pada Juli 2021.
 
"Kami memprediksi tren penurunan pada 2021 akan berlanjut sampai akhir Semester I. Kondisi demikian akan semakin memperparah kondisi industri hasil tembakau nasional sehingga akan berpengaruh pada penerimaan negara," jelas dia.
 
Bagi Perkumpulan Gappri, tahun ini merupakan tahun yang sangat berat bagi kelangsungan IHT. Kinerja IHT saat ini sedang turun akibat pelemahan daya beli dan dampak pandemi covid-19, serta kenaikan cukai yang sangat tinggi di 2020 kemarin. Apalagi saat ini pertumbuhan ekonomi minus dan inflasi rendah.
 
Atas kondisi itu, Perkumpulan Gappri berharap Presiden Joko Widodo secara bijak mempertimbangkan kondisi yang dialami IHT nasional demi kelangsungan usaha. Apalagi IHT di tengah pandemi covid-19, terus berupaya menjaga kelangsungan nadi dan pembangunan dari cukai dan pajak IHT yang signifikan.
 
"Terjaganya penciptaan nilai tambah dan lapangan kerja dalam negeri, nafkah bagi petani dan pekerja perkebunan tembakau dan cengkeh serta pemiliknya dan pekerja distribusi sampai pedagang kaki lima serta terjaga berbagai kegiatan di sepanjang rantai pasok IHT," tambah dia.
 
Kendati demikian, Perkumpulan Gappri mengapresiasi upaya serius pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah tegas tersebut dinilainya akan menjamin keadilan bagi para pelaku usaha lain yang tunduk pada peraturan perundang-undangan.
 
"Upaya konsisten dan serius yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya sangat penting mengingat dampak dari keberadaan rokok ilegal tidak hanya berupa ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang legal, tetapi juga industri secara keseluruhan termasuk petani dan pekerja legal," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan