Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan hal ini mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan. Pada masa larangan mudik, lalu lintas penerbangan turun sekitar 90 persen.
"Ketentuan peniadaan mudik ini berjalan efektif di bandara AP II, dan kami melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara agar dapat tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia,” kata Awaluddin dalam keterangan resmi, Senin, 10 Mei 2021.
Penyesuaian jam operasional di 16 bandara AP II dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder dan telah mendapat persetujuan seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (Notam) bagi bandara-bandara yang melakukan penyesuaian jam operasional.
Adapun tiga bandara AP II yang tetap melayani jam operasional sama dengan sebelum periode peniadaan mudik, yaitu: Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong).
Sementara tiga bandara AP II yang tetap melayani jam operasional sama dengan sebelum periode peniadaan mudik, yaitu: Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News