"AFTECH mendukung penuh seluruh inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal judi online. Kami secara tegas menolak semua praktik yang berkaitan dengan judi online, termasuk keterlibatan dalam ekosistem keuangan digital," ujar Pandu dalam keterangan resmi, Rabu, 3 Juli 2024.
Sebagai asosiasi yang menaungi pelaku industri fintech di Indonesia, AFTECH berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan industri yang aman, nyaman, sehat, dan berkelanjutan. Pandu menegaskan, langkah-langkah preventif sangat penting untuk mencegah dan mengantisipasi praktik judi online dalam ekosistem fintech.
"Kami terus mendorong para pelaku industri untuk mengambil langkah-langkah preventif sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi praktik judi online," kata dia.
Strategi AFTECH berantas judi online
Sebagai bentuk komitmen, AFTECH telah merancang berbagai strategi untuk memberantas judi online. Ini termasuk memperkuat tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk Management, and Compliance/GRC).
Selain itu, ungkap Pandu, AFTECH juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi terkait penggunaan produk dan layanan fintech yang tepat guna.
"Salah satu langkah signifikan yang kami ambil adalah pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses Know Your Customer (KYC) dan penilaian kelayakan kredit. Ini untuk mengidentifikasi calon penerima pinjaman yang mungkin terlibat dalam transaksi judi online," jelas Pandu.
Pandu juga mengimbau seluruh anggota AFTECH untuk memblokir rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online, sesuai dengan daftar yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami berkomitmen memperkuat tata kelola perusahaan dengan prosedur Know Your Business (KYB) yang ketat untuk memastikan keamanan dan integritas sistem pembayaran digital," tambah dia.
Baca juga: Banyak Anak Main Judol, M Nuh: Fenomena Attitude yang Masih Lemah |
Tutup akun dompet digital yang terlibat judol
Penerapan teknologi Fraud Detection System (FDS) juga menjadi langkah penting yang dilakukan AFTECH. "AFTECH bersama anggotanya terus memonitor dan menutup akun dompet digital yang terindikasi terlibat dalam judi online," tegas Pandu.
Dalam kampanye 'Generasi Hebat Anti Judol' Pandu mengajak seluruh pelaku industri, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi keuangan digital dan fintech.
"Inovasi di sektor keuangan harus membawa dampak positif bagi masa depan generasi muda Indonesia," tutup Pandu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News