Artinya, sekitar 80 ribu anak Indonesia berusia di bawah 10 tahun merupakan pemain judol. Fenomena ini dinilai sebagai gagalnya pembentukan perilaku yang baik dari segi pendidikan.
"Apa yang fenomena sekarang? Judi online dan seterusnya, macam-macam. Itu adalah fenomena attitude yang masih lemah," kata Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, dalam RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI dengan Mantan Menteri Pendidikan di YouTube Komisi X DPR RI dikutip Rabu, 3 Juli 2024.
Menurutnya, anak-anak tersebut tak mendapat pendidikan utuh. Dia menuturkan pendidikan harus memiliki tiga unsur.
"Pertama dia harus ada attitude, kemudian skill, dan knowledge. Yang baru kelihatan itu sekarang baru skill dan knowledge," tutur Nuh.
Nuh menekankan ketiga hal itu penting dimiliki dan diraih anak Indonesia melalui pendidikan. "Kita tidak hanya perlu yang pintar kan? Tapi juga harus jujur," ujar dia.
Baca juga: Biar Enggak Ada Fitnah, Anggota DPR Diduga Main Judi Online Perlu Diungkap |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News