Presiden Joko Widodo. Foto: Medcom.id
Presiden Joko Widodo. Foto: Medcom.id

Jokowi Instruksikan Bentuk Tourism Fund, Apa Itu?

Antara • 04 Oktober 2023 18:04
Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk “Tourism Fund” atau dana khusus pariwisata.
 
Tourism Fund dibentuk untuk menghadirkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan seperti acara budaya, olahraga dan (MICE) berkelas internasional.
 
“Kami mendapatkan arahan dalam rapat bersama Bapak Presiden bahwa akan dibentuk tourism fund atau sebuah dana yang akan mendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 4 Oktober 2023.
 
Baca juga: Mulai Februari 2024, Turis Asing Kena Pajak Masuk ke Bali

Dia menjelaskan, beberapa negara lain yang sudah membentuk Tourism Fund adalah Singapura dan Arab Saudi.

Menurut Sandi, Tourism Fund di Indonesia akan dibentuk dengan tata kelola yang baik, mengedepankan pariwisata berkelanjutan dan berkualitas dengan menonjolkan keunggulan budaya dalam negeri.
 
“Sehingga nanti wisatawan yang datang ke Indonesia bukan hanya diukur dari kuantitasnya, tapi juga kualitasnya lama tinggalnya,” jelas dia.
 
Wisatawan dengan kualitas yang baik, kata Sandi, akan memberikan efek ekonomi ke perekonomian Indonesia, seperti memberikan dampak ke sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
 
Sandi menjelaskan pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menentukan mekanisme Tourism Fund itu. 

Opsi pendanaan tourism fund

Terdapat opsi pendanaan Tourism Fund berbentuk dana abadi yang didukung dengan devisa hasil pariwisata yang bisa mencapai USD20 miliar-USD25 miliar per tahun saat sebelum pandemi.
 
“Apakah itu akan jadi sumber dari sana, atau sumber dana lainnya. Ini akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji agar kita bisa menghadirkan pendanaan yang berkelanjutan,” ujar dia.
 
Pemerintah, kata Sandi, terlebih dahulu akan mengajukan revisi UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata. Aspek pendanaan dari Tourism Fund ini akan menjadi bagian dari Revisi UU Pariwisata.
 
Sandi mengatakan penentuan lembaga yang akan mengelola Tourism Fund itu masih dikaji.
 
“Tadi ada beberapa opsi, tapi ini akan difinalkan, apakah sudah akan dibentuk di bawah BUMN yang sudah ada yaitu InJourney atau lembaga yang ada seperti lembaga pengelolaan dana di Kemenkeu,” ujarnya.
 
Tourism Fund ditargetkan dapat mulai dibentuk pada 2024. Dengan begitu, pemerintahan baru hasil Pemilu 2024 dapat menjalankan Tourism Fund itu.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan