Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: AFP/Prakash Singh.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: AFP/Prakash Singh.

Menkeu Pelototi soal PHK di Industri Garmen Tekstil

Antara • 03 November 2022 16:31
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya akan terus memantau isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masif di industri garmen tekstil dan dampaknya ke perekonomian.
 
"Kita akan monitor fenomena PHK tersebut secara spesifik bersama K/L yang lain," kata Sri Mulyani, dilansir Antara, Kamis, 3 November 2022.
 
Sri Mulyani mengatakan pantauan terhadap isu tersebut akan dilakukan karena sebetulnya sektor tekstil masih menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, bahkan memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor.
 
Menurutnya, ekspor pakaian jadi dan aksesoris dengan kode HS61 masih tumbuh pada September 2022 sebesar 19,4 persen, diikuti ekspor pakaian jadi dan aksesoris non-rajutan dengan kode HS62 yang juga tumbuh 37,5 persen.
 
Baca juga: Banyak PHK, Kemnaker Minta Pengusaha dan Pekerja Berdialog 

Selain itu ekspor produk tekstil lainnya seperti alas kaki dengan kode HS64 juga masih tumbuh 41,1 persen pada periode sama, yang menandakan produksi di sektor garmen tekstil tidak mengalami gangguan berarti.

"Kita juga terus mendorong LPEI sebagai SMV Kemenkeu untuk mendorong diversifikasi destinasi ekspor. Di sisi lain kita juga terus melihat kemampuan kita untuk menjaga risiko dari perlambatan ekonomi negara maju," ujarnya.
 
Seperti diketahui, PHK tak bisa ditangkal dan dihindari saat ini. PHK telah dan akan terjadi di industri tekstil. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Adi Mahfudz Wuhadj karena mayoritas industri tersebut berorientasi dan bergantung pada ekspor.
 
Kinerja ekspor industri tekstil tengah mengalami penurunan akibat melemahnya perekonomian dunia, terutama di negara-negara yang menjadi tujuan ekspor dari industri tersebut. Alhasil, permintaan menurun, pemasukan berkurang, dan terpaksa harus merumahkan pegawainya.
 
"Otomatis itu secara sendirinya dan tidak terelakkan ada pengurangan jumlah pekerja atau PHK. ini karena volume dari produksi berkurang," ujar Adi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan