Ilustrasi aliran listrik ke sektor bisnis dan industri - - Foto: dok PLN
Ilustrasi aliran listrik ke sektor bisnis dan industri - - Foto: dok PLN

Ringankan Negara, Kenaikan Listrik Mesti Sasar Industri-Bisnis

Insi Nantika Jelita • 14 Juni 2022 13:46
Jakarta: Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengusulkan agar kenaikan tarif listrik juga menyasar pada kalangan sektor industri dan bisnis.
 
Jika hanya menyasar pada pelanggan daya 3.500 volt ampere (VA) saja, dianggap tak mampu menekan pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena konsumen tersebut lebih kecil.

 
Fahmy berujar selama ini pemberian kompensasi listrik PLN yang keluar dari APBN banyak digelontorkan untuk sektor industri dan bisnis.

"Pasalnya, pelanggan bisnis dan industri merupakan penerima kompensasi terbesar, sehingga dapat meringankan beban APBN untuk alokasi kompensasi listrik," ungkapnya kepada keterangan resmi yang diterima, Selasa, 14 Juni 2022.
 
Dalam data Kementerian ESDM, sektor industri dan bisnis masuk dalam daftar penerima manfaat kompensasi listrik PLN di 2022. Dari total perkiraan Rp62,82 triliun kompensasi, sektor industri akan menyerap Rp31,95 triliun atau 50,9 persen dari total. Untuk bisnis bakal menerima kompensasi Rp10,84 triliun atau 17,3 persen.
 
Fahmy menambahkan, usulan kenaikan tarif listrik di industri dan bisnis dilakukan secara bertahap dengan melihat pemulihan ekonomi di sektor tersebut.
 
"Pada saat kondisi bisnis dan industri sudah pulih kembali atau recovery, pada saat itulah pemerintah harus menaikkan tarif listriknya," ucapnya.

 
Fahmy menilai, pemerintah masih menghitung cermat dampak kenaikkan tarif listrik terhadap kenaikkan inflasi, yang dikhawatirkan mengganggu momentum pemulihan ekonomi Indonesia pascapandemi covid-19.
 
Oleh sebab itu, hanya beberapa golongan nonsubsidi pelanggan listrik saja yang dikenakan tariff adjustment pada triwulan III tahun ini untuk mengendalikan inflasi.
 
"Kenaikan tarif listrik bagi golongan pelanggan di atas 3.500 VA tidak memberikan kontribusi terhadap kenaikkan inflasi secara signifikan, karena proporsinya hanya sekitar lima persen," jelasnya.
 
Inflasi, lanjut Fahmy, akan meningkat jika pemerintah menaikkan secara serentak golongan pelanggan bisnis dan industri yang proporsinya mencapai sekitar 64 persen. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan