Ilustrasi pabrik minyak goreng - - Foto: dok MI/Arya Manggala
Ilustrasi pabrik minyak goreng - - Foto: dok MI/Arya Manggala

DMO Sawit 30%, Pabrik Oleokimia Setop Produksi

Antara • 12 Maret 2022 19:30
Jakarta: Perusahaan yang bergerak di bidang oleokimia, PT Sumi Asih menghentikan produksinya karena tidak mampu memenuhi kewajiban memasok minyak goreng (DMO) sebanyak 30 persen dari ekspor. Hal ini berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) 350 karyawan pabrik yang bekerja di Bekasi, Jawa Barat tersebut.
 
Direktur HRD and Legal PT Sumi Asih Markus Susanto menjelaskan pabriknya tidak menggunakan CPO sebagai bahan baku produksi, tetapi RBD stearin atau produk samping pabrik minyak goreng yang diolah menjadi stearic acid dan glycerine.

 
Sementara itu, Permendag Nomor 8 Tahun 2022 mewajibkan produsen oleokimia yang akan mengekspor produknya menjalankan DMO minyak goreng.

"Aturan tersebut tentu menyulitkan produsen oleokimia yang tidak memproduksi minyak goreng," katanya, Sabtu, 12 Maret 2022.
 
Untuk memenuhi kewajiban DMO itu, pihaknya harus membeli CPO atau olein dengan harga pasar Rp20.500 per kilogram kemudian menjual kembali minyak goreng dengan HET Rp10.300 per kg.
 
Jika dihitung dengan melaksanakan DMO sebesar 20 persen, perusahaan tiap bulan akan menanggung defisit sekitar Rp6,3 miliar. Angka itu berasal dari 30 ribu ton produk stearic acid dan glycerine yang diekspor dikalikan 20 persen.
 
Dengan DMO 30 persen, defisit perusahaan membengkak hampir Rp10 miliar dalam sebulan. "Berarti 600 ton yang kemudian dikalikan selisih yang harus dibayar bahan baku dengan minyak goreng Rp9.700 per kg sama dengan Rp6,3 miliar," ungkap dia.
 
Sementara itu, aturan DMO tidak berdampak serius bagi industri oleokimia yang terintegrasi yakni dalam satu grup usaha juga memiliki kebun sawit, punya pabrik kelapa sawit (PKS) yang memproduksi tandan buah segar (TBS) menjadi CPO, punya pabrik pengolahan minyak goreng, pabrik oleokimia sampai pabrik fatty alcohol, dan pabrik biodiesel.
 
“Bagi mereka ini akan sangat mudah melaksanakan aturan DMO itu, karena dia produksi minyak goreng. Walaupun dia rugi jual minyak goreng untuk DMO, tapi dia kan bisa menggenjot produk lain untuk diekspor,” tambah dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan