Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. Foto: MI/Erlangga
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. Foto: MI/Erlangga

Menteri ATR Pastikan Layanan Pengecekan Sertifikat Tanah Terus Diperbaiki

Antara • 07 Juni 2022 15:04
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil memastikan akan terus memperbaiki layanan elektronik untuk pengecekan sertifikat tanah.
 
"Kami melihat setelah jalan dua tahun, layanan elektronik ini kami lihat banyak hal yang perlu kita improve (perbaiki). Kenapa? Pertama, adalah untuk meningkatkan disiplin dan meningkatkan reliabilitas sistem," katanya dalam konferensi pers daring, Selasa, 7 Juni 2022.
 
Menurutnya, perbaikan layanan elektronik itu membuat pengecekan sertifikat tanah mengalami keterlambatan, tetapi diharapkan perbaikan ini selesai dalam satu bulan ke depan. Perbaikan sistem layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan pegawai BPN dalam melakukan pengecekan sertifikat tanah.
 
"Mudah-mudahan ini akan segera selesai, tujuannya agar semua sertifikat tanah yang dicek dan nanti menjadi jaminan di perbankan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana harapan kita semua," kata Sofyan.
 
Adapun sejauh ini Kementerian ATR/BPN telah melakukan elektronifikasi untuk empat layanan, salah satunya pengecekan sertifikat tanah. Perbaikan layanan yang membuat proses pengecekan sertifikat tanah berjalan lebih lambat pun terus dikomunikasikan dengan para notaris, pihak perbankan, maupun kepada pihak internal Kementerian ATR/BPN.
 
Dengan perbaikan sistem ini, diharapkan BPAD, PPAT, maupun pegawai ATR/BPN dapat lebih disiplin dalam memasukkan data maupun dokumen yang dibutuhkan untuk memvalidasi sertifikat tanah.
 
"Kami terus mencoba memperbaiki layanan supaya ada kepastian hukum dan yang paling penting bagaimana layanan BPN berimplikasi kepada perbankan, harta masyarakat, dan inklusi keuangan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan