Menurutnya kerap kali Kementerian BUMN tidak dilibatkan dalam mengambil kebijakan. Padahal pengelola Candi Borobudur adalah perusahaan pelat merah yakni PT Taman Wisata Candi (TWC). Tak hanya mengelola Candi Borobudur, TWC juga mengelola Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko.
"Kami sebagai kementerian korporasi bukan kementerian yang mengambil kebijakan, kita harus sinkronisasi. Karena kadang-kadang tentu kebijakan yang dilakukan tentu oleh kementerian lain. Kan kadang-kadang kita juga baru mengetahui," ucap Erick, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Selasa, 7 Juni 2022.
Kendati demikian, Erick tidak menyoalkan mengenai penyesuaian tarif khususnya kepada turis internasional. Ia setuju jika turis asing dikenakan biaya yang tinggi untuk masuk ke kawasan wisata yang merupakan salah satu keajaiban dunia itu.
"Ya tergantung (tarif idealnya). Kalau kita lihat kan, contoh kalau turis internasional ya tidak apa-apa dimahalin. Cuman kalau kemarin untuk pelajar Rp5.000 masih, tidak ada kenaikan," ujarnya
Meski demikian, Erick memahami kekhawatiran banyak pihak mengenai kondisi candi tersebut. Ia pun akan mencoba mengkaji lagi harga yang tepat. "Memang harga yang diterapkan kemarin, kami melalui proses, kami ingin perbaiki atas acuan yang diusulkan mereka," imbuh dia.
Seperti diketahui, pemerintah berencana melakukan penyesuaian harga tiket wisatawan lokal ke Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu untuk naik ke candi dan Rp50 ribu untuk wisatawan yang ingin berwisata di pelataran candi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News