Produsen Alat Pelindung Diri (APD) diminta agar memperhatikan standar yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Antara/Ndee
Produsen Alat Pelindung Diri (APD) diminta agar memperhatikan standar yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Antara/Ndee

Menperin Minta Produsen APD Penuhi Standar Kesehatan

Ilham wibowo • 22 April 2020 11:34
Jakarta: Produsen Alat Pelindung Diri (APD) diminta agar memperhatikan standar yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini penting agar petugas yang terlibat dalam penanganan virus korona (covid-19) bisa bekerja maksimal.
 
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan industri di dalam negeri mampu memproduksi APD berstandar. Pihaknya juga mendorong unit litbang Balai Besar Tekstil (BBT) Kemenperin di Bandung untuk lebih banyak melakukan uji kelaikan.
 
Kemenperin bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sudah menguji bahan baku untuk memproduksi APD. Layanan uji material dinilai penting agar produsen APD dapat mendukung industri dalam negeri menghasilkan produk-produk sesuai standar WHO.

"Saat ini APD dibutuhkan dalam jumlah yang sangat banyak terutama oleh para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan pandemi tersebut,” kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 22 April 2020.
 
Mutu APD yang diarahkan oleh BNPB mengacu pada standar American National Standard Institute (ANSI)/Association for the Advancement of Medical Instrumentation (AMMI) PB70:2012. Parameter uji yang dipersyaratkan yakni pengukuran terhadap resistensi kain terhadap penetrasi cairan (water impact) menggunakan metode uji American Association of Textile Chemists and Colorists Testing Method (AATCC-TM) 42:2017.
 
Agus memaparkan tujuan metode uji tersebut adalah untuk mengukur ketahanan kain terhadap penetrasi air, untuk lingkup kain yang sudah ataupun belum diberikan zat penyempurnaan khusus seperti water repellent.
 
Hingga 17 April 2020, tercatat sebanyak 175 perusahaan ikut terlibat dengan total sampel uji yang diproses laboratorium pengujian BBT sebanyak 464 sampel.
 
“Sample uji yang diterima BBT berupa kain maupun garmen APD dengan jenis bahan bervariasi, yakni mencakup bahan non-woven (nirtenun), woven (tenun), dan knitted (rajut),” sebutnya.
 
Agus mengharapkan pada awal Mei industri dalam negeri sudah dapat memproduksi 18 ribu unit APD per harinya. Jumlah tersebut untuk dialokasikan penuh pada kebutuhan di dalam negeri.
 
Selain memproduksi APD, industri tekstil saat ini juga sedang memproduksi masker. Terdapat 34 perusahaan industri tekstil yang saat ini memproduksi masker baik yang merupakan medical grade maupun yang berbahan kain.  
 
Dengan diversifikasi industri, 50 juta masker diharapkan dapat diproduksi per minggunya dengan rincian 20 juta masker berstandar medis dan 30 juta masker berbahan baku kain. Sehingga dalam satu bulan nantinya industri dapat memproduksi sebanyak 200 juta masker.
 
Tak hanya itu, sektor industri juga berupaya memproduksi ventilator yang dibutuhkan sebagai alat bantu pernafasan bagi para pasien. Saat ini, Kemenperin berkoordinasi dengan sedikitnya empat tim yang mengembangkan ventilator
 
“Kemenperin memfasilitasi percepatan produksi ventilator melalui kemudahan bahan baku dan komponen, alat uji dan kalibrasi, serta melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk perizinan dengan tetap mengedepankan faktor keselamatan, kemanfaatan, dan moralitas,” paparnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan