Selama menjalani masa bekerja dari rumah (work from home/WFH), BPPSDMP tetap produktif dengan mengadakan pertemuan-pertemuan dan koordinasi virtual secara rutin baik antar sesama karyawan lingkup BPPSDMP, maupun dengan pihak ketiga.
Masa bekerja dari rumah ini tertuang melalui Surat Edaran nomor 1295/SE/KP.370/A.04/2020, tentang Perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Nomor 1137/SE/KP.370/A/03/2020 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Lingkungan Kementerian Pertanian Dalam Rangka Pencegahan dan Perlindungan Dari Wabah Penyakit Virus Corona (Covid-19).
Kementan telah menerapkan sistem bekerja WFH bagi para karyawannya mulai 17 Maret hingga 13 Mei 2020.
Selain teleconference, kegiatan WFH di BPPSDMP pun didukung laporan rencana kerja dan hasil kerja yang wajib dilaporkan setiap harinya.
“Pertanian tidak berhenti, tanam terus berjalan, dan pangan harus selalu tersedia," ujar Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 25 April 2020.
"Perpendek rantai pasok dan tingkatkan nilai tambah melalui kegiatan panen dan pasca panen yang memadai, manfaatkan E-marketing. Apabila perdagangan antar wilayah terbatas dorong bahan pangan local, dan terapkan GAP (Good Agriculture Practice), GMP (Good Manufacturing Practice), dan GHP (Good Hygiene Practice)”, kata Dedi, menambahkan.
Secara keseluruhan, Kementan akan terus mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) pertanian untuk menggenjot produksi dan produktivitas, bahkan ekspor.
Hal itu senada dengan imbauan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo agar produksi pertanian tetap berjalan.
Melalui Surat Edaran nomor: 1295/SE/KP.370/A.04/2020, tentang Perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Nomor 1137/SE/KP.370/A/03/2020 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Lingkungan Kementerian Pertanian Dalam Rangka Pencegahan dan Perlindungan Dari Wabah Penyakit Virus Corona (Covid-19), Kementan telah menerapkan sistem bekerja WFH bagi para karyawannya mulai 17 Maret hingga 13 Mei 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News