Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan kawasan tersebut nantinya diprioritaskan bagi investasi yang membawa serta teknologi tinggi (high level technology) atau sering disebut hi-tech). Ia bilang investasi tersebut harus bisa memperbaiki supply chain atau rantai pasok di Indonesia.
"Kawasan Batang dan Subang kita prioritaskan untuk pemindahan investasi dari luar negeri untuk hi-techno dan memperbaiki supply chain," kata Erick dalam audiensi dengan Kadin Indonesia, Minggu, 16 Agustus 2020.
Erick mengatakan Indonesia memiliki dua kekuatan besar yakni sebagai pasar dan sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Namun, di sisi lainnya ada dua hal yang dinilai masih kurang dalam memaksimalkan potensi SDA yang dimiliki yakni mengenai logistik dan inovasi. Keduanya berhubungan dengan supply chain.
"Ini ada hubungannya dengan supply chain ke depan kita harus kurangi yang namanya impor. Inilah fungsinya kawasan Batang dan Subang," ujar Erick.
Di kawasan tersebut, pemerintah berencana memberikan kemudahan bagi investor atau pengusaha yang berniat untuk berinvestasi dengan membangun pabrik. Kemudahan yang akan diberikan berupa keringanan untuk tidak perlu melakukan pembebasan tanah.
"Kita mudahkan, yang tadinya mesti bebasin tanah, sekarang enggak usah," ucap Erick.
Erick mengatakan ada 40 ribu hektare lahan di Batang dan 1.600 hektare lahan di Subang yang bisa digunakan menjadi kawasan industri. Ia bilang lahan-lahan tersebut adalah milik PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN.
"Jadi enggak usah bebasin tanah, sudah tinggal masuk, airnya disiapkan, tanahnya enggak usah beli. Ini terobosan yang dilakukan Bapak Presiden," tutur dia.
Namun demikian, lanjut Erick, pemerintah meminta waktu untuk menyinkronisasi kebijakan tersebut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar nantinya tidak dianggap menimbulkan moral hazard atau kerugian negara.
"Tapi berikan kami waktu agar enggak disebut sebagai kerugian negara," jelas mantan bos Inter Milan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News