Ilustrasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) - - Foto: dok MI
Ilustrasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) - - Foto: dok MI

Pemerintah Dongkrak KUR Berbasis Klaster

Antara • 15 Juli 2020 13:07
Jakarta: Pemerintah akan menggenjot realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi  UMKM berbasis klaster. Langkah ini dinilai mampu mempercepat pemulihan ekonomi imbas pandemi covid-19.
 
"Solusi mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan cara mendorong sektor UMKM melalui KUR klaster," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, dikutip dari Antara, Rabu, 15 Juli 2020.
 
Menurutnya pengembangan UMKM berbasis klaster juga akan memberikan efisiensi bagi bank karena antarkelompok dapat saling mengawasi.
 
"Bank juga tidak perlu mencari satu per satu nasabahnya dan klaster ini menciptakan saling berbagi pengetahuan atau keahlian," ungkap dia.
 
Berdasarkan data bersama kementerian/lembaga, ada 729 potensi penyaluran KUR klaster. Jumlah itu terdiri dari 721 potensi penyaluran KUR klaster, satu desa memproduksi satu produk (OVOP) dan delapan KUR klaster pesantren (OPOP).

Sebagian besar potensi klaster ini merupakan sektor produktif yaitu pertanian sebanyak 284 klaster dan industri pengolahan sebanyak 178 klaster di antaranya peternakan, perikanan, kerajinan kecil dan industri.
 
"Pemerintah memberikan perhatian yang besar terhadap UMKM pada pemulihan ekonomi setelah pandemi covid-19 karena sektor ini termasuk strategis yang menggerakkan ekonomi nasional," pungkas dia.
 
Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menunjukkan jumlah UMKM di Indonesia pada 2018 mencapai 64,19 juta. Sebanyak 63,35 juta di antaranya adalah pelaku usaha mikro, sisanya sebesar 0,005 juta unit usaha besar, 0,06 juta unit usaha menengah, dan 0,78 juta unit usaha kecil.
 
Sektor UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja dan berkontribusi 61,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan ekspor nonmigas 14,37 persen pada 2018.
 
Karena itu, pemerintah menganggarkan subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana di bank untuk keringanan UMKM terdampak covid-19 sebesar Rp78,78 triliun, dan belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional yang mencapai Rp123,46 triliun.
 
Selain itu, penjaminan modal kerja Rp1 triliun, insentif pajak penghasilan final UMKM ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir UMKM sebesar Rp1 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan