"KAI tidak ada PHK tidak ada merumahkan karyawan untuk pegawai organik," kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam siaran virtual, Jumat, 22 Mei 2020.
Ia mengungkapkan total karyawan KAI saat ini sebanyak 46 ribu. Dari jumlah itu, 36 ribu di antaranya merupakan karyawan organik, dan sisanya merupakan karyawan yang bekerja di anak usaha. Sejak pemerintah mengimbau bekerja dari rumah atau work from home (WFH) manajemen telah memberlakukannya untuk karyawan nonoperasional.
KAI juga memastikan perusahaan tidak melakukan pemotongan gaji dan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai hak karyawan. Untuk menyiasatinya, KAI melakukan berbagai efisiensi dan memotong biaya-biaya operasional.
"Kemudian gaji sesuai dengan hak yang bersangkutan. THR juga sudah kita bayarkan pada waktunya," ungkapnya.
KAI juga melakukan negosiasi kepada vendor-vendor untuk melakukan relaksasi pembayaran hingga satu tahun. "Kita bicara dengan vendor bahwa pendapatan mengalami gangguan. Maka kami minta relaksasi. Angsuran pokok perbankan juga kami minta penundaan satu tahun," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News