Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan di subsektor minyak dan gas bumi (migas), anggaran tersebut akan dialokasikan untuk membangun jaringan gas (jargas) kota sebanyak 138.206 sambungan rumah tangga (SR) dengan anggaran sebesar Rp1,4 triliun.
Kemudian pengadaan 25 ribu paket konverter kit bagi nelayanan dengan anggaran Rp218,8 miliar. Serta 10 ribu paket konverter kit bagi petani dengan anggaran Rp82,5 miliar. Selain itu pengadaan 139.070 paket konversi minyak tanah ke LPG 3 kg dengan anggaran Rp70,4 miliar.
Di subsektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) akan dibangun rooftop perkantoran atau gedung sosial atau rumah ibadah dengan kapasitas 21 mega watt peak (MWp) dengan anggaran Rp463,3 miliar. Kemudian revitalisasi 22 unit pembangkit listrik tenaga EBT dengan anggaran Rp111,7 miliar.
"PLTS penunjang tugas kementerian lembaga akan dibangun 46 unit dengan anggaran Rp60,6 miliar. Pembagian tabung listrik akan dibagikan sebanyak 10 ribu paket dengan anggaran Rp93,5 miliar," kata Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juni 2020.
Selain itu, anggaran tersebut juga diperuntukan untuk infrastruktur geolagi berupa pembangunan lima pos pengamatan gunung api dengan biaya Rp11,8 miliar, sistem mitigasi bencana geologi yang akan dibangun di empat lokasi dengan anggaran Ro23,3 miliar.
Pembangunan pusat informasi geologi geopark di dua lokasi dengan anggaran Rp7,5 miliar. Survei keprospekan sumber daya dan cadangan panas bumi dengan anggaran Rp426,2 miliar, pembangunan data dan informasi migas datau survei seismik migas di tiga lokasi dengan anggaran Rp104,8 miliar serta pengembangan jaringan pemantau air tanah dengan anggaran Rp31,8 miliar.
Adapun kegiatan lain yang merupakan non-infrastruktur yang akan menggunakan anggaran tersebut antara lain pembayaran gaji dan tunjangan pegawai selama satu tahun Rp872,4 miliar, operasional kantor Rp495,9 miliar, nonoperasional Rp1,4 miliar serta penggunaan badan layanan umum (BLU) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp922,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News