Ilustrasi produksi gas oksigen - - Foto: Antara/ Akbar
Ilustrasi produksi gas oksigen - - Foto: Antara/ Akbar

Jaga Produksi, Menperin Minta PLN Tak Berhenti Pasok Listrik ke Industri Gas Oksigen

Husen Miftahudin • 23 Juni 2021 21:10
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) berupaya menjaga ketersediaan pasokan oksigen medis untuk kebutuhan rumah sakit yang menangani pasien covid-19. Langkah sinergi ini diharapkan dapat membantu percepatan penanganan terhadap lonjakan kasus covid-19 di beberapa daerah.
 
Seiring meningkatnya permintaan gas oksigen medis untuk pasien covid-19, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berharap pasokan listrik untuk industri berjalan lancar dan tidak ada gangguan. Jika listrik padam, mesin produksi di industri gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi.
 
"Oleh sebab itu, Kemenperin berharap industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal ini," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 Juni 2021.

Selain itu, agar suplai logistik gas oksigen untuk medis berjalan lancar ia mengharapkan ada dispensasi bagi truk tangki yang membawa oksigen pada jalan-jalan tertentu menuju rumah sakit yang membutuhkan. "Ada jalur yang tidak dapat dilalui oleh truk tangki oksigen karena beban muatan yang cukup besar," paparnya.
 
Kebutuhan oksigen medis dipasok dalam bentuk cair, karena banyak rumah sakit sudah memiliki instalasi gas oksigen. "Selain itu, jumlah tabung oksigen di Jawa Tengah hingga saat ini masih mencukupi, apabila kekurangan dapat lebih dulu menggunakan tabung milik produsen, atau mengambil stok yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur," terangnya.
 
Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah, terutama rumah sakit yang menampung pasien covid-19. Hal ini diharapkan bisa memastikan agar pasokan oksigen sesuai dengan kebutuhan daerah dan rumah sakit setempat.
 
Ia menambahkan, kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun, sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna. Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80 persen karena sangat tergantung lokasi. Untuk tahun ini, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada tujuh juta liter oksigen yang dipesan.
 
"Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus covid-19. Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini pengaturan keduanya masih terkendali," pungkas Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan