Ilustrasi hasil tangkapan ikan para nelayan tradisional yang siap dijual - - Foto: dok MI
Ilustrasi hasil tangkapan ikan para nelayan tradisional yang siap dijual - - Foto: dok MI

Mantap, Ekspor Perikanan Balikpapan Capai Rp45,89 Miliar di Tengah PPKM

Suci Sedya Utami • 13 Agustus 2021 15:08
Balikpapan: Geliat ekspor komoditas perikanan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan tren yang positif. Hal ini terlihat dari peningkatan ekspor selama Juli 2021 dibanding periode yang sama pada 2020.
 
Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Balikpapan, Eko Sulistyanto menjelaskan total ekspor dari wilayah tersebut mencapai 399.328 kilogram (kg).
 
"Jumlah ini lebih tinggi dibanding Juli 2020 yang tercatat 272.091 kg," kata Eko dalam keterangan resmi, Jumat, 13 Agustus 2021.
 
Dari segi nilai, selama Juli 2021 nilai ekspor Balikpapan mencapai Rp45,896 miliar, lebih besar dibanding Juli 2020 sebesar Rp42,233 miliar. Selama PPKM, Eko menyebut jajarannya tetap melakukan pendampingan ke Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan UUPI.
 
Sehingga UPI dan UUPI tersebut mendapatkan sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dalam rangka memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Pendampingan tersebut merupakan proses panjang yang dimulai dari persyaratan administrasi, teknis maupun manajemen sampai dengan bersertifikasi HACCP dan CKIB dan pengajuan nomor registrasi ke Tiongkok.
 
"Tentu ini patut kita syukuri, karena ini menunjukkan di tengah pandemi permintaan komoditas perikanan tetap ada. Jajaran BKIPM Balikpapan terus memberikan pelayanan yang optimal untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan," tutur dia.
 
Adapun komoditas yang diekspor ialah kepiting dengan volume sebanyak 162.103 kg senilai Rp9,726 miliar dan disusul dengan udang windu sebanyak 131.243 kg senilai Rp25,103 miliar. Komoditas lain ialah udang pink sebanyak 53.172 kg senilai Rp6,726 miliar, lalu kerapu 20.936 kg senilai Rp1,847 miliar.
 
"Ada juga udang putih sebanyak 15.419 kg dengan nilai Rp1,506 miliar," jelas Eko.
 
Komoditas tersebut diekspor ke sejumlah negara dengan mayoritas dikirim ke Tiongkok sebanyak 178.028 kg atau senilai Rp11,592 miliar. Kemudian Jepang sebanyak 128.406 kg senilai Rp21,409 miliar. Disusul Inggris Raya sebanyak 37.063 kg senilai Rp6,636 miliar, Hong Kong 21.514 kg senilai Rp1,882 miliar.
 
"Melengkapi top 5 negara tujuan ekspor selama Juli 2021 ialah Amerika Serikat sebanyak 14.945 kg senilai Rp3,213 miliar," sambung dia.
 
Eko berharap ekspor komoditas perikanan dari Balikpapan semakin meningkat. Dengan begitu, dia optimistis sektor kelautan dan perikanan bisa menjadi jawaban di tengah keterpurukan ekonomi di masa pandemi covid-19.
 
"Kita yakin akan banyak multiplier effect dari ekspor perikanan dan ini semakin meyakinkan kita bahwa sektor ini bisa menjadi pengungkit ekonomi di masa pandemi," jelas dia.
 
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Machmud menjelaskan secara nasional tercatat Amerika Serikat dan Tiongkok merupakan negara tujuan utama ekspor produk perikanan Indonesia.
 
"Tidak adanya hambatan perdagangan dari sisi tarif (tarif telah nol persen) ke negara tujuan ekspor melalui skema perjanjian perdagangan bebas ASEAN-Tiongkok dan ASEAN-Hong Kong, turut mendukung peningkatan ekspor produk perikanan ini," ujar Machmud.
 
Ia bilang upaya pemenuhan regulasi ke Amerika Serikat terus dilakukan, terutama terkait traceability dan pemenuhan persyaratan Marine Mammal Protect Act (MMPA) untuk perlindungan mamalia laut.
 
Diakui Machmud bahwa di masa pandemi covid-19 ini terdapat kejadian penolakan ekspor produk perikanan Indonesia, seperti Tiongkok. Namun demikian, KKP telah sigap merespon secara cepat dengan melakukan berbagai bentuk intervensi dan koordinasi antar unit teknis lingkup KKP dan antar kementerian (Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri), termasuk jajaran KBRI Beijing termasuk Atase Perdagangan, serta stakeholder dan asosiasi.
 
Adapun terhadap hambatan ekspor tersebut, KKP berkoordinasi intensif dengan KBRI Beijing untuk mendapatkan diantaranya justifikasi ilmiah (scientific evidence) persyaratan yang diterapkan Tiongkok. KKP mengusulkan pula adanya sharing informasi antara tenaga ahli Indonesia dan Tiongkok agar terjadi kesamaan persepsi tentang penyebab kejadian hambatan ekspor.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan