BPJS Kesehatan raih Top Insurance Award 2025 dari Majalah Iconomic
BPJS Kesehatan raih Top Insurance Award 2025 dari Majalah Iconomic

Torehkan Kinerja Keuangan Positif, BPJS Kesehatan Raih Top Insurance Award

Mohamad Mamduh • 27 Mei 2025 19:58
Jakarta: BPJS Kesehatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Top Insurance Award 2025 dari Majalah Iconomic. Penghargaan ini diberikan atas dasar kinerja keuangan yang solid, transparan, dan tumbuh secara berkelanjutan sepanjang tahun buku 2024.
 
Penghargaan ini diserahkan pada acara Indonesia Economic & Business Forum 2025 dan diterima langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, Selasa (27/05/2025).
 
Penilaian dalam penghargaan ini didasarkan pada kajian mendalam terhadap laporan keuangan, serta rasio keuangan penting seperti solvabilitas, likuiditas dll. Seluruh data ini dinilai untuk memberikan wawasan menyeluruh tentang kesehatan keuangan organisasi.

Sejak pertama kali beroperasi pada 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan secara konsisten meraih predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) selama 11 tahun berturut-turut. Predikat ini mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan tinggi terhadap prinsip-prinsip pelaporan keuangan.
 
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh insan BPJS Kesehatan, dan menjadi bukti nyata bahwa institusi publik pun mampu bersaing dalam hal pengelolaan keuangan yang sehat. 
 
”Kami berkomitmen untuk terus menjaga keberlanjutan finansial Dana Jaminan Kesehatan (DJS) Kesehatan, demi memastikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Ghufron.
 
BPJS Kesehatan berhasil menunjukkan keunggulan dengan capaian kinerja keuangan yang positif. Sepanjang tahun 2024, BPJS Kesehatan mencatatkan posisi aset bersih yang sehat, mencerminkan tata kelola dan pengelolaan dana yang efektif serta berorientasi jangka panjang.
 
Pada 31 Desember 2024, aset neto DJS Kesehatan saat ini Rp 49,52 triliun. Kondisi keuangan DJS Kesehatan masih dalam posisi "Sehat" sesuai dengan ketentuan, yaitu aset bersih telah mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 3,40 bulan.
 
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018, aset DJS dikatakan sehat apabila mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk sedikitnya 1,5 bulan ke depan, atau paling banyak enam bulan ke depan. 
 
Founder dan CEO The Iconomics, Bram S. Putro mengungkapkan penilaian penghargaan ini dilakukan dengan bobot 60% untuk Rank Financial Indicator, yaitu performa keuangan aktual dalam satu kelompok industri, dan 40% untuk Rank Financial Growth Indicator, yaitu capaian pertumbuhan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil penilaian tersebut kemudian dibandingkan antar perusahaan atau institusi dalam kategori masing-masing.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan