Pada gelombang pertama, tercatat 2.311.237 penerima. Jumlah tersebut mencapai 92,45 persen berasal dari totoal 2,5 juta data nomer rekening calon penerima yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Sedangkan pada gelombang kedua dicairkan untuk 1.386.509 penerima atau mencapai 45,20 persen dari total data calon penerima yang diserahkan BPJamsostek sebanyak tiga juta.
Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima sembilan juta data nomor rekening calon penerima subsidi upah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,5 juta memang baru diserahkan hari ini oleh BPJamsostek.
"Saat ini data yang diterima dari tahap satu dua tiga sebagian telah berhasil disalurkan pada penerima dan sebagian lain masih dalam proses," kata Ida dalam konferensi pers, Selasa, 8 September 2020.
Ia menjelaskan Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pengecekan data lalu menyerahkan data tersebut ke Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN).
Nantinya KPPN yang akan langsung menyalurkan uang subsidi upah tersebut melalui himpunan bank milik negara (Himbara). Kemudian Himbara akan mentransfer ke rekening penerima baik rekening sesama bank BUMN maupun rekening bank swasta.
"Pencairan tahap pertama dan kedua disalurkan melalui Himbara," jelas dia.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp37,8 triliun untuk program baru bagi pekerja tersebut. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 15,7 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta serta terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
Bantuan ini diberikan selama empat bulan yakni sebesar Rp600 per bulan sehingga totalnya sebesar Rp2,4 juta per orang. Namun pencairannya dibayarkan dalam dua tahap yakni gaji September-Oktober dan gaji November-Desember. Setiap tahap diberikan sebesar Rp1,2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News