Hal itu dikatakannya seiring dengan rencana buruh yang akan menggelar demo pada akhir April 2020 nanti. Salah satu yang menjadi tuntutan para buruh tersebut adalah menolak RUU Omnibus law.
"Sebaiknya dibuka ruang dialog yang konstruktif," kata Atang kepada Medcom.id, Senin, 20 April 2020.
Menurut Atang, dialog tersebut cukup mengakomodir situasi saat ini. Di tengah penyebaran virus korona (covid-19) yang masih masif, dialog merupakan jalur yang tepat dibandingkan turun ke jalan.
"Meskipun demo merupakan hak konstitusional, namun dalam suasana wabah covid-19 ada kekhawatiran terhadap implikasi penyebaran virus, demi menghargai dan menghormati hak konstitusional semua pihak maka sebaiknya jalur dialog lebih strategis dan bijaksana," jelasnya
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) tetap akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day ditengah wabah virus korona yang belum selesai dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Peringatan hari tersebut akan dilakukan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI pada 30 April 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebutkan ada tiga tuntutan yang akan disampaikan pada demo tersebut. Pertama, penolakan terhadap RUU Omnibus Law, kedua penyetopan PHK, dan dan permintaan meliburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR secara penuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News