Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto : MI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto : MI.

Pemerintah Buka Penyaluran KUR untuk Seluruh Sektor Ekonomi

Eko Nordiansyah • 28 Juli 2020 10:53
Jakarta: Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghapus pembatasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor non produksi atau perdagangan. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi pada kuartal III dan IV.
 
"Seiring dengan dibukanya aktivitas ekonomi pada Juni 2020, penyaluran KUR mulai meningkat signifikan dengan peningkatan KUR sektor nonproduksi atau sektor perdagangan yang melampaui sektor produksi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Juli 2020.
 
Berdasarkan informasi dari lembaga penyalur, KUR dapat ditingkatkan lagi apabila penyaluran KUR pada sektor perdagangan tidak dibatasi dengan mempertimbangkan tingginya permintaan KUR dari sektor perdagangan seiring dibukanya aktivitas ekonomi.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana diubah dalam Permenko Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19.
 
Airlangga mengatakan dalam peraturan tersebut diberikan relaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar enam persen selama tiga bulan pertama dan tiga persen selama tiga bulan berikutnya. Perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon dan penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR juga akan diberikan.
 
"Dalam upaya memperkuat dukungan terhadap pemulihan ekonomi pada kuartal III dan IV-2020, belanja negara didorong untuk menopang pertumbuhan ekonomi domestik," ungkap dia.
 
Airlangga berharap dukungan dunia usaha termasuk UMKM untuk meningkatkan investasi mampu menjaga ekonomi tidak mengalami perlambatan yang dalam. Ditambah dengan dorongan belanja negara diharapkan mampu membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 0,5 persen pada tahun ini.
 
"Dukungan UMKM dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi adalah meningkatkan investasi yang berasal dari pembiayaan domestik," pungkasnya.
 
Awalnya Pemerintah melalui Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM tanggal 12 November 2019 telah menetapkan target penyaluran KUR sektor produksi di 2020 sebesar minimal 60 persen dari total penyaluran KUR. Penerapan dari penetapan target tersebut yaitu terdapat peningkatan penyaluran KUR sektor produksi sejak awal 2020.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan