Jakarta: Pemerintah diminta membatalkan izin operasional berbagai moda transportasi untuk mengangkut penumpang dari dan ke berbagai daerah. Pasalnya, Indonesia belum pulih dari kasus pandemi covid-19.
Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengungkapkan tanpa beroperasinya moda transportasi, pelanggaran terhadap larangan mudik masih sering terjadi. Karena itu, ia tak setuju keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut.
"Anehnya, Budi Karya, yang pernah positif terpapar covid-19, justru mengubah Permenhub 25/2020 dengan memberi izin operasional seluruh moda transportasi, termasuk keluar masuk di wilayah PSBB wilayah zona merah penyebaran covid-19," kata Fahmi dalam keterangan resmi, Sabtu, 9 Mei 2020.
Ia mengungkapkan sehari setelah izin operasi moda transportasi dikeluarkan, Bandara Internasional Soekarno Hatta mulai membludak dengan penumpang dari Luar Negeri. Bahkan, terdapat 11 penumpang yang dinyatakan positif covid-19.
Penumpang tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) kapal pesiar Italia Anas yang menaiki pesawat sewa maskapai asal Italia, Neos, dengan nomor penerbangan NO 370.
Kejadian tersebut dinilai dilematis lantaran di satu sisi perlu pemulangan warga negara Indonesia dari luar negeri. Namun, pemulangan dengan insitiatif sendiri berpotensi menularkan covid-19 yang dibawa dari negara lain.
Semestinya pemerintah menerapkan protokol kesehatan seperti pada saat memulangkan warga negara Indonesia dari Wuhan, Tiongkok, beberapa waktu lalu. Bukan dengan memberikan izin operasional seluruh moda transportasi dan membiarkan warga negara Indonesia dari luar negeri pulang sendiri dengan penerbangan komersial.
"Kalau seluruh moda tranportasi masih dizinkan beroperasi, jangan harap Pademi covid-19 akan berakhir pada Juni 2020, seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo," pungkasnya.
Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengungkapkan tanpa beroperasinya moda transportasi, pelanggaran terhadap larangan mudik masih sering terjadi. Karena itu, ia tak setuju keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut.
"Anehnya, Budi Karya, yang pernah positif terpapar covid-19, justru mengubah Permenhub 25/2020 dengan memberi izin operasional seluruh moda transportasi, termasuk keluar masuk di wilayah PSBB wilayah zona merah penyebaran covid-19," kata Fahmi dalam keterangan resmi, Sabtu, 9 Mei 2020.
Ia mengungkapkan sehari setelah izin operasi moda transportasi dikeluarkan, Bandara Internasional Soekarno Hatta mulai membludak dengan penumpang dari Luar Negeri. Bahkan, terdapat 11 penumpang yang dinyatakan positif covid-19.
Penumpang tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) kapal pesiar Italia Anas yang menaiki pesawat sewa maskapai asal Italia, Neos, dengan nomor penerbangan NO 370.
Kejadian tersebut dinilai dilematis lantaran di satu sisi perlu pemulangan warga negara Indonesia dari luar negeri. Namun, pemulangan dengan insitiatif sendiri berpotensi menularkan covid-19 yang dibawa dari negara lain.
Semestinya pemerintah menerapkan protokol kesehatan seperti pada saat memulangkan warga negara Indonesia dari Wuhan, Tiongkok, beberapa waktu lalu. Bukan dengan memberikan izin operasional seluruh moda transportasi dan membiarkan warga negara Indonesia dari luar negeri pulang sendiri dengan penerbangan komersial.
"Kalau seluruh moda tranportasi masih dizinkan beroperasi, jangan harap Pademi covid-19 akan berakhir pada Juni 2020, seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id